Menu ✖

Mode Gelap
Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

Bisnis

Indosat Jadwalkan RUPSLB 29 September 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

badge-check


					PT Indosat Tbk Perbesar

PT Indosat Tbk

JAKARTA – PT Indosat Tbk menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 29 September 2026. Rapat akan digelar secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI.

Penyelenggaraan rapat tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Selain itu, pelaksanaan RUPSLB juga mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara elektronik, serta Anggaran Dasar Perseroan.

Rencana tersebut diumumkan PT Indosat Tbk pada 16 Agustus 2026 sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan RUPSLB.

Pemegang Saham yang Berhak Hadir

Tidak seluruh pemegang saham otomatis memiliki hak untuk menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB.

Untuk pemegang saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI, hak hadir diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, bagi saham yang telah berada dalam Penitipan Kolektif KSEI, hak hadir diberikan kepada pemegang rekening yang namanya tercatat sebagai pemegang saham Indosat dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek pada tanggal dan waktu yang sama.

Dengan demikian, 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB menjadi tanggal penting bagi pemegang saham yang ingin memastikan haknya untuk mengikuti RUPSLB.

Bisa Hadir dan Memberikan Suara Secara Elektronik

Indosat menyediakan mekanisme partisipasi secara elektronik bagi pemegang saham yang berhak.

Pemegang saham dapat menghadiri RUPSLB sekaligus memberikan suara secara elektronik melalui sistem yang disediakan.

Selain hadir secara langsung melalui sistem elektronik, pemegang saham juga dapat menggunakan fasilitas e-Proxy melalui eASY.KSEI.

Fasilitas tersebut memungkinkan pemegang saham memberikan kuasa secara elektronik untuk berpartisipasi dalam RUPSLB.

Penggunaan e-Proxy tersedia sejak tanggal pemanggilan RUPSLB hingga satu hari kerja sebelum rapat, yakni Senin, 28 September 2026.

Mekanisme tersebut memberikan alternatif bagi pemegang saham yang berhalangan mengikuti rapat secara langsung tetapi tetap ingin menggunakan haknya dalam RUPSLB.

Pemanggilan RUPSLB Diumumkan 31 Agustus

Tahapan berikutnya adalah pengumuman pemanggilan RUPSLB.

Indosat akan menyampaikan pemanggilan resmi pada Senin, 31 Agustus 2026.

Informasi tersebut akan tersedia melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web PT Indosat Tbk, serta platform eASY.KSEI.

Dengan jadwal tersebut, pemegang saham dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai agenda dan pelaksanaan rapat setelah pemanggilan resmi diterbitkan.

Pemegang Saham Bisa Usulkan Mata Acara

Indosat juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara RUPSLB.

Namun, terdapat persyaratan kepemilikan yang harus dipenuhi. Usulan dapat diajukan oleh satu pemegang saham atau lebih yang secara bersama-sama mewakili sedikitnya 1/20 atau 5 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Usulan mata acara harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi Indosat.

Selain memenuhi ketentuan kepemilikan tersebut, usulan juga wajib memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Batas waktu pengajuan usulan ditetapkan paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB, atau pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dengan demikian, pemegang saham yang memenuhi persyaratan dan ingin mengusulkan agenda perlu menyampaikannya sebelum batas waktu tersebut.

Rangkaian Jadwal Penting RUPSLB Indosat

Berikut sejumlah tanggal penting dalam rangkaian RUPSLB Indosat 2026:

  • 24 Agustus 2026: Batas akhir pengajuan usulan mata acara RUPSLB.
  • 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB: Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili.
  • 31 Agustus 2026: Pengumuman pemanggilan RUPSLB.
  • 28 September 2026: Batas akhir penggunaan fasilitas e-Proxy.
  • 29 September 2026: Pelaksanaan RUPSLB secara elektronik melalui eASY.KSEI.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026

30 Oktober 2026 - 08:24 WIB

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)

Avian Brands Catat Penjualan Rp6,9 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 16,7%

30 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Avia Avian Tbk (Avian Brands)

BSDE Jual Lahan 16,6 Hektare di BSD City untuk Kembangkan Ekosistem KEK ETKI

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BEI: BSDE)

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2 Triliun hingga Oktober 2027

29 Oktober 2026 - 08:13 WIB

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)

Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Naik 4,2% Jadi Rp45,2 Triliun

28 Oktober 2026 - 08:20 WIB

BCA
Trending di Bisnis