Berdasarkan dokumen laporan bernomor LK/05112026/0016/1, jumlah saham yang tercatat sebelum transaksi mencapai 256.960.003 lembar dengan hak suara sebesar 24,28 persen.
Setelah transaksi, kepemilikan saham menjadi 128.480.001 lembar. Sementara itu, porsi hak suara turun menjadi 12,24 persen.
Menariknya, dalam laporan tersebut Grafiti Pers masih mencantumkan status sebagai pengendali perusahaan. Pemegang saham juga menyatakan tetap akan mempertahankan pengendalian atas Tempo Inti Media.
Dalam rincian transaksi, perubahan tersebut berkaitan dengan transaksi yang tercatat pada 2 November 2026. Dokumen mencantumkan jenis transaksi Repurchase Agreement dengan jumlah saham sebanyak 128.480.002 lembar saham biasa dan harga Rp151 per saham.
Adapun tujuan transaksi yang dicantumkan adalah pembagian dividen interim non-tunai. Status kepemilikan dalam laporan tersebut tercatat tidak langsung.
Laporan itu disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Perubahan kepemilikan ini menjadi informasi penting bagi investor untuk mencermati komposisi pemegang saham dan struktur pengendalian di tubuh Tempo Inti Media.
Meski porsi hak suara Grafiti Pers berkurang hampir separuh, perusahaan tersebut masih menyatakan diri sebagai pengendali dan berkomitmen mempertahankan pengendalian atas emiten yang bergerak di bidang media tersebut.
Catatan: Angka saham dalam laporan memiliki selisih satu lembar antara jumlah setelah transaksi (128.480.001 saham) dan jumlah saham dalam rincian transaksi (128.480.002 saham). Perbedaan ini sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum publikasi.












