Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Bisnis

RANS Entertainment Gelar RUPSLB September, Bahas Perubahan Susunan Direksi

badge-check


					PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk Perbesar

PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk

TANGERANG SELATAN – PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada September 2026. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan anggota Direksi perseroan.

Berdasarkan pemanggilan RUPSLB yang disampaikan perseroan pada 19 Agustus 2026, rapat akan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

RUPSLB dijadwalkan berlangsung di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai, Blok CBD Lot VIII No. 12, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Rapat akan digelar secara hybrid, yakni melalui kehadiran fisik dan elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Fokus pada Pergantian Direksi

Dalam pemanggilan tersebut, RANS hanya mencantumkan satu mata acara, yakni persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Manajemen menjelaskan agenda tersebut mengacu pada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 3 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta ketentuan Anggaran Dasar perseroan.

Usulan perubahan susunan Direksi tersebut sekaligus akan berdampak pada perubahan susunan pengurus perseroan.

Adapun masa jabatan anggota Direksi hasil RUPSLB akan berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya. Ketentuan tersebut tidak menghilangkan hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Perseroan belum mengungkapkan dalam pemanggilan tersebut nama anggota Direksi yang akan masuk maupun keluar dari jajaran manajemen.

Kehadiran Fisik Dibatasi 10 Pemegang Saham

RANS menerapkan mekanisme hybrid dalam pelaksanaan RUPSLB. Namun, jumlah pemegang saham yang dapat hadir secara langsung di lokasi dibatasi maksimal 10 orang.

Kehadiran fisik tersebut diberikan berdasarkan urutan pendaftaran atau first come, first served. Selain pemegang saham yang mendapatkan kesempatan tersebut, lokasi rapat juga diperuntukkan bagi profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk, manajemen perseroan, serta perangkat rapat.

Bagi pemegang saham lainnya, perseroan menyediakan opsi kehadiran secara elektronik melalui eASY.KSEI.

Pemegang saham juga dapat memberikan suara secara elektronik maupun memberikan kuasa melalui mekanisme e-Proxy.

Pemegang Saham yang Berhak Hadir

Pemegang saham yang berhak hadir, diwakili, dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik manfaat atas saham RANS dalam penitipan kolektif KSEI pada Selasa, 18 Agustus 2026 hingga pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham yang belum terdaftar dalam fasilitas AKSes KSEI diminta melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah terdaftar, akses ke eASY.KSEI dapat dilakukan melalui menu yang tersedia pada AKSes KSEI.

Bisa Diwakili Melalui e-Proxy

Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat memberikan kuasa melalui dua mekanisme.

Pertama, melalui surat kuasa elektronik atau e-Proxy pada eASY.KSEI. Fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal pemanggilan RUPSLB hingga Rabu, 9 September 2026 pukul 12.00 WIB, atau satu hari kerja sebelum rapat.

Kedua, pemegang saham dapat menggunakan surat kuasa konvensional sesuai format yang disediakan perseroan.

Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan RANS dapat bertindak sebagai penerima kuasa. Namun, suara yang diberikan oleh mereka tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.

Untuk pemegang saham yang berdomisili di luar Indonesia, surat kuasa harus melalui proses legalisasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui notaris publik atau pejabat berwenang dan perwakilan Republik Indonesia setempat maupun melalui mekanisme apostille.

Surat kuasa konvensional asli beserta salinan identitas pemberi dan penerima kuasa harus diterima paling lambat 10 September 2026 pukul 09.00 WIB oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek.

Ada Fasilitas Tayangan RUPS

Pemegang saham atau kuasanya juga dapat menyaksikan jalannya rapat melalui fitur Tayangan RUPS pada eASY.KSEI.

Untuk menggunakan fasilitas tersebut, pemegang saham atau kuasanya harus telah terdaftar dalam eASY.KSEI paling lambat 9 September 2026 pukul 12.00 WIB.

Perseroan menyebut kapasitas Tayangan RUPS terbatas sehingga akses diberikan berdasarkan urutan pendaftaran.

Pemegang saham yang tidak mendapatkan akses tayangan karena kapasitas penuh tetap dianggap hadir secara sah dalam rapat secara elektronik, sepanjang telah terdaftar melalui eASY.KSEI. Kepemilikan saham dan pilihan suara mereka tetap diperhitungkan.

Sebaliknya, pemegang saham atau kuasa yang hanya mengakses Tayangan RUPS tanpa terdaftar sebagai peserta rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI tidak dianggap hadir secara sah dan kehadirannya tidak diperhitungkan dalam kuorum.

Tak Ada Suvenir dan Konsumsi untuk Umum

Karena rapat digelar secara hybrid dengan kapasitas kehadiran fisik yang terbatas, RANS tidak menyediakan makanan, suvenir, maupun salinan cetak bahan mata acara di lokasi rapat.

Fasilitas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendapatkan kesempatan hadir secara fisik sesuai dengan batas maksimal 10 orang.

Perseroan juga mengingatkan pemegang saham untuk membaca tata tertib RUPSLB dan panduan pelaksanaan rapat elektronik sebelum mengikuti agenda tersebut.

Setiap perubahan atau tambahan informasi mengenai RUPSLB akan disampaikan lebih lanjut melalui situs web perseroan, situs web KSEI, atau aplikasi eASY.KSEI.

Dengan agenda yang hanya berfokus pada perubahan susunan Direksi, RUPSLB RANS pada September mendatang menjadi momentum bagi pemegang saham untuk memberikan persetujuan terhadap perubahan struktur kepengurusan perusahaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)

VKTR Gandeng Danantara dan BNBR, Jajaki Pendanaan Hingga Rp2 Triliun untuk Ekspansi Bus dan Truk Listrik

2 September 2026 - 08:30 WIB

VKTR, Danantara Investment Management, BNBR, bus listrik, kendaraan listrik
Trending di Bisnis