JAKARTA – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (BEI: VKTR) mengumumkan penandatanganan Indicative Non-Binding Term Sheet bersama PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BEI: BNBR) sebagai langkah awal penjajakan kerja sama pendanaan untuk mendukung ekspansi bisnis kendaraan listrik.
Keterbukaan informasi tersebut disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tanggal kejadian 28 Agustus 2026.
Dalam perjanjian tersebut, VKTR bertindak sebagai pihak yang direncanakan menerima pendanaan, sementara DIM dan/atau afiliasinya berperan sebagai calon investor, serta BNBR menjadi pihak penanggung dalam rencana transaksi tersebut.
Potensi Pendanaan Maksimal Rp2 Triliun
Berdasarkan indikasi awal dalam term sheet, nilai pokok pendanaan yang tengah dijajaki mencapai maksimal Rp2 triliun.
VKTR menjelaskan bahwa skema pendanaan tersebut dirancang memiliki hak opsi konversi, dengan rincian ketentuan yang akan ditetapkan dalam dokumentasi definitif apabila para pihak mencapai kesepakatan final.
Perseroan menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis mobility-as-a-service (MaaS), termasuk pembiayaan pengadaan bus listrik, truk listrik, serta kebutuhan pendanaan lain yang nantinya disepakati dalam dokumen definitif.
Masih Tahap Penjajakan Awal
VKTR menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani saat ini masih bersifat non-binding atau belum mengikat secara hukum. Term sheet tersebut hanya mencerminkan pembahasan awal mengenai potensi kerja sama antara para pihak.
Apabila nantinya ditandatangani dokumen definitif yang menimbulkan hak dan kewajiban mengikat, Perseroan menyatakan akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk:
- POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
- POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, apabila relevan.
VKTR: Tidak Ada Dampak Negatif terhadap Operasional
Manajemen VKTR menyampaikan bahwa penandatanganan term sheet tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebaliknya, kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis yang berpotensi memperkuat pertumbuhan bisnis VKTR dan entitas anak di masa mendatang, terutama melalui ekspansi layanan transportasi listrik berbasis MaaS di Indonesia.
Direktur sekaligus Corporate Secretary VKTR, Indah Permatasari Saugi, menyampaikan keterbukaan informasi tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan informasi atau fakta material kepada Bursa Efek Indonesia.












