Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Bisnis

INKP Sampaikan Perbaikan Dokumen Penawaran Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan 2026 ke OJK

badge-check


					PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) Perbesar

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (BEI: INKP) menyampaikan perbaikan dan tambahan informasi atas dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi, sukuk, dan obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keterbukaan informasi tersebut disampaikan Perseroan pada 1 September 2026 sebagai bagian dari proses Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Dalam laporan kepada OJK, INKP menyampaikan perbaikan dan/atau tambahan informasi atas Informasi Tambahan Ringkas terkait tiga instrumen pendanaan yang sedang ditawarkan, yaitu:

  • Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026.
  • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026.
  • Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2026.

Perseroan menjelaskan penyampaian dokumen tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Bagian dari Proses Penawaran Umum Berkelanjutan

Manajemen INKP menyampaikan bahwa perbaikan dan tambahan informasi merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan dalam proses penawaran umum berkelanjutan yang sedang berlangsung.

Dokumen tersebut bertujuan memperbarui informasi yang tercantum dalam Informasi Tambahan Ringkas sehingga sesuai dengan ketentuan regulator dan kebutuhan proses penawaran kepada investor.

Corporate Secretary Indah Kiat Pulp & Paper, Heri Santoso, menyampaikan laporan tersebut atas nama Perseroan kepada OJK pada 1 September 2026.

Tidak Berdampak pada Operasional Perseroan

Dalam keterbukaan informasi, INKP tidak menyebutkan adanya dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan akibat penyampaian perbaikan dokumen tersebut.

Perseroan hanya menegaskan bahwa penyampaian informasi dilakukan sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi dalam proses penerbitan instrumen pendanaan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)

VKTR Gandeng Danantara dan BNBR, Jajaki Pendanaan Hingga Rp2 Triliun untuk Ekspansi Bus dan Truk Listrik

2 September 2026 - 08:30 WIB

VKTR, Danantara Investment Management, BNBR, bus listrik, kendaraan listrik
Trending di Bisnis