JAKARTA – PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (IDX: MGLV) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen. Perubahan tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nomor surat 007/NexAI/Corsec/IX/2026.
Sebelumnya, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan RUPS melalui surat nomor 006/NexAI/Corsec/IX/2026 tertanggal 1 September 2026. Dalam keterbukaan terbaru, MGLV menetapkan rapat akan digelar pada Senin, 7 September 2026 pukul 14.00 WIB.
Rapat akan berlangsung di Function Hall Pacific Century Place, Lantai B1 Room B & C, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
RUPSLB Bahas Susunan Dewan Komisaris
Dalam RUPSLB, MGLV mengagendakan satu mata acara, yakni persetujuan pengangkatan kembali atau perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah Perseroan dalam melakukan penyesuaian struktur pengawasan perusahaan.
RUPS Independen Bahas Perubahan Bisnis hingga Rights Issue
Selain RUPSLB, Perseroan juga akan menggelar RUPS Independen dengan lima agenda utama yang berkaitan dengan transformasi bisnis dan aksi korporasi.
Agenda pertama adalah persetujuan perubahan Pasal 3 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha MGLV, termasuk pembahasan studi kelayakan sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Agenda kedua membahas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue melalui mekanisme penawaran umum terbatas sesuai ketentuan POJK Nomor 32/POJK.04/2015.
Penjualan Anak Usaha dan Pengambilalihan Bisnis AI Masuk Agenda
MGLV juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penjualan perusahaan-perusahaan anak kepada pihak ketiga serta pengalihan aset dan liabilitas Perseroan. Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK 17/2020.
Selain itu, Perseroan akan meminta persetujuan atas rencana pengambilalihan saham PT Nextier Askara Center (NAC) dan PT Nextier GenAI Center (NGC) dari PT Nextier Datamate Center (NDC) sebagai pemegang saham Perseroan.
Akuisisi tersebut juga mencakup pengambilalihan piutang NDC terhadap NAC dan NGC. Transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi material sekaligus transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Minta Restu Pinjaman Pemegang Saham
Agenda terakhir RUPS Independen adalah persetujuan atas rencana penerimaan pinjaman pemegang saham dari PT Nextier Datamate Center.
Pinjaman tersebut juga masuk kategori transaksi material dan transaksi afiliasi karena nilainya melebihi batas yang diatur dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
Melalui rangkaian agenda tersebut, MGLV akan meminta persetujuan pemegang saham atas sejumlah aksi korporasi strategis yang berkaitan dengan transformasi bisnis Perseroan ke sektor infrastruktur digital dan kecerdasan buatan (AI), termasuk pendanaan melalui rights issue dan restrukturisasi aset serta anak usaha.












