JAKARTA – PT Indosat Tbk menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 29 September 2026. Rapat akan digelar secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI.
Penyelenggaraan rapat tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Selain itu, pelaksanaan RUPSLB juga mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara elektronik, serta Anggaran Dasar Perseroan.
Rencana tersebut diumumkan PT Indosat Tbk pada 16 Agustus 2026 sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan RUPSLB.
Pemegang Saham yang Berhak Hadir
Tidak seluruh pemegang saham otomatis memiliki hak untuk menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB.
Untuk pemegang saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI, hak hadir diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, bagi saham yang telah berada dalam Penitipan Kolektif KSEI, hak hadir diberikan kepada pemegang rekening yang namanya tercatat sebagai pemegang saham Indosat dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek pada tanggal dan waktu yang sama.
Dengan demikian, 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB menjadi tanggal penting bagi pemegang saham yang ingin memastikan haknya untuk mengikuti RUPSLB.
Bisa Hadir dan Memberikan Suara Secara Elektronik
Indosat menyediakan mekanisme partisipasi secara elektronik bagi pemegang saham yang berhak.
Pemegang saham dapat menghadiri RUPSLB sekaligus memberikan suara secara elektronik melalui sistem yang disediakan.
Selain hadir secara langsung melalui sistem elektronik, pemegang saham juga dapat menggunakan fasilitas e-Proxy melalui eASY.KSEI.
Fasilitas tersebut memungkinkan pemegang saham memberikan kuasa secara elektronik untuk berpartisipasi dalam RUPSLB.
Penggunaan e-Proxy tersedia sejak tanggal pemanggilan RUPSLB hingga satu hari kerja sebelum rapat, yakni Senin, 28 September 2026.
Mekanisme tersebut memberikan alternatif bagi pemegang saham yang berhalangan mengikuti rapat secara langsung tetapi tetap ingin menggunakan haknya dalam RUPSLB.
Pemanggilan RUPSLB Diumumkan 31 Agustus
Tahapan berikutnya adalah pengumuman pemanggilan RUPSLB.
Indosat akan menyampaikan pemanggilan resmi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Informasi tersebut akan tersedia melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web PT Indosat Tbk, serta platform eASY.KSEI.
Dengan jadwal tersebut, pemegang saham dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai agenda dan pelaksanaan rapat setelah pemanggilan resmi diterbitkan.
Pemegang Saham Bisa Usulkan Mata Acara
Indosat juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara RUPSLB.
Namun, terdapat persyaratan kepemilikan yang harus dipenuhi. Usulan dapat diajukan oleh satu pemegang saham atau lebih yang secara bersama-sama mewakili sedikitnya 1/20 atau 5 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Usulan mata acara harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi Indosat.
Selain memenuhi ketentuan kepemilikan tersebut, usulan juga wajib memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas waktu pengajuan usulan ditetapkan paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB, atau pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dengan demikian, pemegang saham yang memenuhi persyaratan dan ingin mengusulkan agenda perlu menyampaikannya sebelum batas waktu tersebut.
Rangkaian Jadwal Penting RUPSLB Indosat
Berikut sejumlah tanggal penting dalam rangkaian RUPSLB Indosat 2026:
- 24 Agustus 2026: Batas akhir pengajuan usulan mata acara RUPSLB.
- 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB: Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili.
- 31 Agustus 2026: Pengumuman pemanggilan RUPSLB.
- 28 September 2026: Batas akhir penggunaan fasilitas e-Proxy.
- 29 September 2026: Pelaksanaan RUPSLB secara elektronik melalui eASY.KSEI.












