JAKARTA – PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (IDX: SQMI) mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 4 September 2026, dengan mekanisme hybrid, yakni melalui kehadiran fisik maupun secara elektronik.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyampaikan bahwa rapat akan dimulai pukul 15.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Meeting Utama PT Wilton Makmur Indonesia Tbk, Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Blok C No. 5A, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Pusat.
Selain hadir langsung, pemegang saham juga dapat mengikuti rapat secara elektronik melalui platform eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pemanggilan Rapat pada 13 Agustus 2026
Perseroan menjelaskan bahwa pemanggilan resmi RUPST akan dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, melalui:
- Situs web Perseroan;
- Situs web Bursa Efek Indonesia (BEI); dan
- Platform eASY.KSEI.
Pelaksanaan rapat mengacu pada POJK Nomor 15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka serta POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang penyelenggaraan RUPS secara elektronik.
Pemegang Saham yang Berhak Hadir
Perseroan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak menghadiri atau memberikan suara dalam RUPST adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 Agustus 2026 hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, usulan mata acara dari pemegang saham dapat diajukan sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 POJK Nomor 15/2020 dan diterima perseroan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Melalui penyelenggaraan RUPST ini, manajemen diharapkan akan menyampaikan berbagai agenda tahunan perseroan, termasuk pertanggungjawaban kinerja dan keputusan strategis lainnya kepada para pemegang saham.












