Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Bisnis

Wilton Makmur Indonesia (SQMI) Gelar RUPST pada 4 September 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

badge-check


					Wilton Makmur Indonesia Perbesar

Wilton Makmur Indonesia

JAKARTA – PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (IDX: SQMI) mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 4 September 2026, dengan mekanisme hybrid, yakni melalui kehadiran fisik maupun secara elektronik.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyampaikan bahwa rapat akan dimulai pukul 15.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Meeting Utama PT Wilton Makmur Indonesia Tbk, Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Blok C No. 5A, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Pusat.

Selain hadir langsung, pemegang saham juga dapat mengikuti rapat secara elektronik melalui platform eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pemanggilan Rapat pada 13 Agustus 2026

Perseroan menjelaskan bahwa pemanggilan resmi RUPST akan dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, melalui:

  • Situs web Perseroan;
  • Situs web Bursa Efek Indonesia (BEI); dan
  • Platform eASY.KSEI.

Pelaksanaan rapat mengacu pada POJK Nomor 15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka serta POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang penyelenggaraan RUPS secara elektronik.

Pemegang Saham yang Berhak Hadir

Perseroan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak menghadiri atau memberikan suara dalam RUPST adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 12 Agustus 2026 hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, usulan mata acara dari pemegang saham dapat diajukan sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 POJK Nomor 15/2020 dan diterima perseroan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Melalui penyelenggaraan RUPST ini, manajemen diharapkan akan menyampaikan berbagai agenda tahunan perseroan, termasuk pertanggungjawaban kinerja dan keputusan strategis lainnya kepada para pemegang saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)

VKTR Gandeng Danantara dan BNBR, Jajaki Pendanaan Hingga Rp2 Triliun untuk Ekspansi Bus dan Truk Listrik

2 September 2026 - 08:30 WIB

VKTR, Danantara Investment Management, BNBR, bus listrik, kendaraan listrik
Trending di Bisnis