PT Sarana Menara Nusantara Tbk (BEI: TOWR) menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang menjadi penyebab volatilitas transaksi saham perseroan dalam beberapa waktu terakhir.
Penegasan tersebut disampaikan perseroan melalui surat jawaban kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Agustus 2026, sebagai respons atas permintaan penjelasan BEI mengenai volatilitas transaksi efek TOWR yang dikirimkan melalui surat tertanggal 27 Agustus 2026.
Dalam keterbukaan informasi itu, manajemen TOWR menyatakan hingga tanggal penyampaian surat tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai saham maupun keputusan investasi para pemodal.
Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya informasi material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Selain itu, TOWR menyampaikan tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian penting yang dapat memengaruhi harga saham perseroan maupun keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi.
Tidak Ada Transaksi Pemegang Saham Selain yang Sudah Dilaporkan
Menjawab pertanyaan BEI mengenai aktivitas pemegang saham tertentu, perseroan menyebut hanya mengetahui transaksi kepemilikan saham yang telah dilaporkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris melalui sistem pelaporan AKSes KSEI dan telah dipublikasikan di situs BEI pada 28 Agustus 2026.
Di luar laporan tersebut, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham perseroan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Belum Ada Rencana Aksi Korporasi
Terkait kemungkinan aksi korporasi, TOWR memastikan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat, termasuk untuk periode tiga bulan mendatang.
Perseroan menambahkan apabila di kemudian hari terdapat rencana aksi korporasi, seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku dan disertai penyampaian keterbukaan informasi kepada publik.
Tidak Ada Informasi Material Lain
Dalam jawaban kepada BEI, TOWR juga menegaskan tidak terdapat informasi, fakta, ataupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi setelah BEI meminta penjelasan atas pergerakan transaksi saham TOWR yang dinilai mengalami volatilitas di pasar.












