Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Bisnis

Rapat Pemegang Sukuk WIKA Buntu, Usulan Penundaan Pembayaran Gagal Disetujui

badge-check


					Pemegang Sukuk Tolak Usulan WIKA Ubah Jatuh Tempo Pembayara Perbesar

Pemegang Sukuk Tolak Usulan WIKA Ubah Jatuh Tempo Pembayara

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 yang digelar pada 30 Juli 2026 berakhir tanpa menghasilkan keputusan. Agenda utama yang membahas perubahan jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk tidak memperoleh dukungan suara sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

RUPSU yang berlangsung di WIKA Tower 2, Jakarta Timur, diselenggarakan oleh PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai emiten.

Dalam rapat tersebut, WIKA mengajukan usulan perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk, termasuk perubahan ketentuan mengenai jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk serta kemungkinan penundaan atau perubahan jadwal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk.

Kehadiran Pemegang Sukuk Lampaui Kuorum

Rapat dihadiri oleh pemegang sukuk atau kuasanya yang mewakili nilai pokok sebesar Rp297,35 miliar, setara 94,098% dari total sukuk yang masih beredar senilai Rp316 miliar.

Dengan tingkat kehadiran tersebut, persyaratan kuorum rapat telah terpenuhi sehingga RUPSU dinyatakan sah untuk membahas dan mengambil keputusan.

Selama rapat berlangsung, dua pemegang sukuk atau kuasanya menyampaikan pertanyaan maupun pendapat terkait agenda yang diajukan emiten.

Mayoritas Menolak Usulan Perubahan

Pada agenda pertama, hasil pemungutan suara menunjukkan usulan perubahan yang diajukan WIKA tidak memperoleh dukungan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Sebanyak 153 miliar suara atau 51,455% memilih tidak setuju, sedangkan 144,35 miliar suara atau 48,545% menyatakan setuju. Tidak terdapat suara abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan hanya dapat disahkan apabila memperoleh persetujuan sedikitnya 75% dari jumlah sukuk yang hadir dalam rapat.

Karena syarat tersebut tidak terpenuhi, rapat tidak dapat menetapkan keputusan atas agenda pertama.

Agenda Kedua Tidak Dilanjutkan

Untuk agenda kedua yang berkaitan dengan penundaan dan/atau perubahan jadwal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk, pihak WIKA tidak mengajukan usulan keputusan kepada para pemegang sukuk.

Dengan demikian, agenda tersebut tidak dilakukan pemungutan suara maupun pengambilan keputusan.

Belum Ada Perubahan Ketentuan Sukuk

Hasil RUPSU ini berarti seluruh ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 masih tetap berlaku sebagaimana sebelumnya. Perubahan terkait jadwal pembayaran maupun jatuh tempo sukuk belum dapat dilaksanakan karena tidak memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, setiap perubahan atas ketentuan sukuk masih memerlukan persetujuan para pemegang sukuk melalui mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)

VKTR Gandeng Danantara dan BNBR, Jajaki Pendanaan Hingga Rp2 Triliun untuk Ekspansi Bus dan Truk Listrik

2 September 2026 - 08:30 WIB

VKTR, Danantara Investment Management, BNBR, bus listrik, kendaraan listrik
Trending di Bisnis