JAKARTA – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mengumumkan pengunduran diri Amitav Nandy dari posisi Presiden Direktur Perseroan. Pengunduran diri tersebut disampaikan di tengah adanya rotasi jabatan di lingkungan Bata Group.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Amitav Nandy pada 23 September 2026.
“Sehubungan dengan adanya rotasi jabatan di Bata Group, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Amitav Nandy selaku Presiden Direktur Perseroan tanggal 23 September 2026,” demikian keterangan PT Sepatu Bata Tbk dalam keterbukaan informasi.
Meski surat pengunduran diri telah diterima, perubahan susunan Direksi belum otomatis berlaku. Perseroan menyatakan permohonan tersebut akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 19.9 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 8 ayat (3) Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban penyampaian informasi kepada regulator dan pasar modal.
Pengumuman dengan nomor 034/BATA-CS/IX/2026 tersebut ditandatangani Corporate Secretary PT Sepatu Bata Tbk, Sanusi.
Dengan demikian, posisi Amitav Nandy sebagai Presiden Direktur BATA masih menunggu keputusan pemegang saham dalam RUPS. Perseroan belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut setelah proses pengunduran diri diputuskan.
Rotasi jabatan di lingkungan Bata Group menjadi alasan yang disampaikan Perseroan terkait pengunduran diri Amitav Nandy.












