JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk mengumumkan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) setelah pengangkatan Aini Masruroh resmi berlaku efektif mulai 18 September 2026.
Keterbukaan informasi tersebut disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan transparansi informasi dan fakta material.
Pengangkatan Aini Masruroh merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 April 2026.
Selain itu, pengangkatan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-166/D.03/2026 tertanggal 16 September 2026.
Dengan efektifnya pengangkatan tersebut, susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk menjadi:
- Ketua: Mohammad Bagus Teguh Perwira
- Anggota: Habibullah
- Anggota: Aini Masruroh
Manajemen OCBC NISP menyatakan perubahan komposisi Dewan Pengawas Syariah tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Perseroan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang perlu diungkapkan selain perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah tersebut.












