JAKARTA – PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (IDX: EPAC) menegaskan rencana penghentian dan penutupan segmen usaha kemasan fleksibel konvensional tidak akan mengganggu kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, perusahaan akan memfokuskan bisnis pada kemasan fleksibel berbasis teknologi digital printing melalui anak usahanya, PT Epac Flexibles Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan EPAC dalam tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan penjelasan terkait keterbukaan informasi mengenai penghentian segmen usaha dan rencana ekspansi perusahaan.
Manajemen menyatakan pemfokusan bisnis tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan kinerja perusahaan setelah operasional kemasan fleksibel konvensional dihentikan.
“Perseroan diproyeksikan mencatatkan performa yang lebih baik setelah adanya penghentian segmen usaha kemasan fleksibel konvensional,” tulis manajemen EPAC dalam surat kepada BEI, Selasa (15/9/2026).
Fokus ke Bisnis Digital Printing
EPAC menjelaskan operasional usaha kemasan fleksibel ke depan akan dijalankan melalui PT Epac Flexibles Indonesia yang mengembangkan teknologi digital printing.
Perusahaan menilai strategi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing di industri kemasan fleksibel.
Direksi dan Dewan Komisaris juga memastikan rencana penghentian segmen usaha telah melalui prosedur yang memadai, tidak mengandung benturan kepentingan, serta seluruh informasi material telah diungkapkan kepada publik.
Belum Ada Rencana Jual Aset
Terkait aset yang selama ini digunakan pada segmen usaha kemasan fleksibel konvensional, EPAC menyatakan hingga saat ini belum memiliki rencana untuk menjual aset-aset tersebut.
Perseroan masih melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset setelah operasional segmen usaha dihentikan.
“Perseroan baru merencanakan penghentian dan penutupan operasional segmen usaha. Saat ini belum ada rencana penjualan aset-aset terkait,” tulis manajemen.
Dinilai Bukan Transaksi Material
EPAC juga menjelaskan penghentian segmen usaha tersebut tidak memenuhi kriteria Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Menurut Perseroan, penghentian operasional tidak melibatkan transaksi dengan pihak mana pun, tidak ada perolehan maupun pelepasan aset, sehingga tidak memenuhi definisi transaksi material.
Selain itu, perusahaan menegaskan rencana tersebut juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 karena tidak ada transaksi dengan pihak afiliasi.
Perseroan juga menyampaikan tidak menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana penghentian segmen usaha tersebut.
Siapkan Right Issue dan Leasing untuk Ekspansi
Di sisi lain, EPAC mengungkapkan tengah menyiapkan ekspansi bisnis untuk mendukung fokus pada kemasan digital printing.
Sumber pendanaan belanja modal (capex) akan berasal dari fasilitas leasing dan right issue yang rinciannya akan disampaikan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.
Namun, manajemen belum mengungkapkan detail ekspansi maupun nilai investasi karena informasi tersebut masih belum dapat dipublikasikan dan akan disampaikan melalui keterbukaan informasi berikutnya sesuai arahan BEI.
Penuhi Kewajiban kepada Pekerja
EPAC mengakui penghentian segmen usaha kemasan fleksibel konvensional akan berdampak pada pekerja tertentu.
Perseroan menyatakan akan memenuhi seluruh kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Selain itu, penghentian operasional tidak akan diikuti proses likuidasi perusahaan sehingga hak dan kewajiban yang telah ada tetap berjalan tanpa novasi.












