JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersama MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia), memperkenalkan usulan nama dan logo untuk bank hasil integrasi kedua entitas tersebut.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Oktober 2026, Danamon menyampaikan bahwa bank hasil integrasi tersebut diusulkan menggunakan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk atau Bank MUFG Danamon.
Usulan nama dan logo tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari proses integrasi MUFG Indonesia dengan Danamon. Namun, penggunaan nama dan logo baru itu masih bergantung pada diperolehnya persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait, serta regulator yang berwenang.
Apabila seluruh persetujuan telah diperoleh, Bank MUFG Danamon direncanakan mulai beroperasi menggunakan nama dan logo tersebut pada tanggal efektif integrasi.
MUFG Bank sebelumnya telah menyampaikan intensinya untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya, Danamon. Integrasi tersebut ditujukan untuk membentuk bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi.
Rencana ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Intensi untuk melakukan integrasi tersebut telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026.
Danamon menyebut usulan nama dan logo Bank MUFG Danamon bukan sekadar perubahan identitas. Nama tersebut mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk terus berkembang bersama di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan lokal dan keahlian global yang dimiliki kedua entitas.
Operasional Belum Berubah
Danamon menegaskan bahwa hingga seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi selesai, tidak terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia.
Kedua bank masih beroperasi sebagai entitas yang terpisah. Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia juga tetap dapat melakukan transaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial seperti biasa.
Tidak ada perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional maupun jaringan kantor yang saat ini tersedia.
Selain itu, seluruh hubungan kontraktual antara Danamon maupun MUFG Indonesia dengan para mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya, tetap berlaku.
Danamon dan MUFG Indonesia menyatakan akan terus menyampaikan informasi material terkait proses integrasi secara tepat waktu melalui kanal komunikasi resmi masing-masing perusahaan.
Rencana integrasi ini menjadi bagian dari langkah MUFG untuk memperkuat keberadaannya di Indonesia melalui pembentukan bank hasil integrasi yang menggabungkan jaringan dan kemampuan Danamon dengan pengalaman global MUFG.
Hingga proses integrasi mendapatkan seluruh persetujuan yang diperlukan dan dinyatakan efektif, aktivitas bisnis serta layanan kepada nasabah kedua bank tetap berjalan seperti biasa.












