BALI – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (IDX: COIN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem aset keuangan digital nasional melalui partisipasinya dalam ajang Coinfest Asia 2026 yang digelar di Bali pada 20–21 Agustus 2026.
Sebagai perusahaan crypto investment holding pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), COIN memanfaatkan forum tersebut untuk mendorong edukasi, literasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun industri aset digital yang aman, transparan, dan berkelanjutan.
Kehadiran COIN juga melengkapi rangkaian kegiatan anak usahanya, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang sebelumnya sukses menggelar CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0 di sela penyelenggaraan Coinfest Asia 2026.
Fokus Perkuat Ekosistem Aset Digital Nasional
Direktur PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Adri Prasetyo Martowardojo, mengatakan Coinfest Asia menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator, pelaku industri, pengembang teknologi, hingga komunitas global dalam mengembangkan industri aset digital Indonesia.
“Momen ini menjadi pijakan strategis bagi kami untuk memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan demi mewujudkan kedaulatan industri aset keuangan digital nasional yang solid. Fokus kami adalah mengakselerasi pertumbuhan ekosistem yang aman dan terpercaya melalui inovasi produk berkelanjutan serta edukasi masyarakat yang masif,” ujar Adri.
Menurutnya, pengembangan inovasi harus berjalan seiring dengan penerapan tata kelola perusahaan yang kuat di seluruh lini bisnis COIN dan entitas anak usaha.
Stablecoin Dinilai Punya Peluang Besar di Indonesia
Dalam Coinfest Asia 2026, Adri turut menjadi pembicara pada panel diskusi bertajuk “Indonesia’s Stablecoin Economy: Lead, Follow, or Fall Behind” yang berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Ia menilai pengakuan stablecoin sebagai instrumen transaksi—namun bukan sebagai alat pembayaran berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)—membuka peluang bagi industri untuk mengembangkan berbagai use case baru di sektor keuangan digital.
Adri menekankan bahwa keberhasilan adopsi stablecoin tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem yang dibangun.
“Pada akhirnya, adopsi teknologi secara terukur tidak didorong oleh sekadar kecanggihan teknologinya, melainkan oleh rasa percaya. Kunci utama adopsi stablecoin di Indonesia adalah membangun infrastruktur yang patuh, terdapat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta memberikan perlindungan konsumen. Sinergi antar-lembaga adalah jembatan utama untuk memastikan inovasi ini benar-benar memberikan dampak bagi ekonomi digital nasional,” tegasnya.
Tren Pasar Kripto Dorong Optimisme Industri
COIN menilai penyelenggaraan Coinfest Asia 2026 berlangsung di tengah tren positif pasar aset kripto. Kondisi pasar yang semakin kondusif dinilai memberikan optimisme bagi pelaku industri untuk mempercepat adopsi teknologi berbasis utilitas nyata sekaligus memperluas kolaborasi strategis di tingkat regional maupun global.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan industri melalui inovasi yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen.
COIN Naungi Bursa Kripto dan Kustodian Berizin OJK
PT Indokripto Koin Semesta Tbk merupakan perusahaan holding yang membawahi dua entitas utama di ekosistem aset digital Indonesia, yaitu PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto pertama di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga penyimpanan aset kripto.
Kedua anak usaha tersebut telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seiring peralihan pengawasan industri aset kripto ke OJK.












