JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten/BEKS) resmi mengumumkan perubahan logo perusahaan sebagai bagian dari upaya transformasi dan penguatan identitas korporasi.
Informasi tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perubahan identitas visual ini berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Dalam keterangannya, Bank Banten menyebut pergantian logo merupakan bagian dari proses transformasi perusahaan untuk menghadirkan citra yang lebih modern sekaligus memperkuat identitas korporasi di tengah perkembangan industri perbankan.
Identitas Visual Ikut Diperbarui
Selain logo, Perseroan juga melakukan pembaruan terhadap identitas visual lainnya, yang mencakup esensi merek (brand essence) serta warna perusahaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam membangun citra baru yang lebih relevan dengan arah pengembangan bisnis dan peningkatan layanan kepada nasabah.
Tidak Berdampak pada Operasional dan Keuangan
Manajemen menegaskan bahwa perubahan identitas visual tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi Perseroan.
Bank Banten menyatakan pergantian logo tidak memengaruhi:
- Kegiatan operasional perusahaan;
- Aspek hukum Perseroan;
- Kondisi keuangan;
- Kelangsungan usaha perusahaan.
Dengan demikian, aktivitas bisnis dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Bagian dari Transformasi Korporasi
Pergantian logo menjadi salah satu langkah yang dilakukan Bank Banten dalam memperkuat proses transformasi perusahaan. Melalui identitas baru, Perseroan berharap dapat meningkatkan pengenalan merek sekaligus mencerminkan semangat perusahaan yang lebih adaptif, modern, dan siap menghadapi tantangan industri perbankan ke depan.
Perubahan identitas visual ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada investor sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.












