JAKARTA – PT SMR Utama Tbk (IDX: SMRU) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan auditor atas laporan keuangan konsolidasian auditan tahun buku 2025. Perseroan mengakui masih terdapat ketidakpastian material yang dapat memengaruhi kemampuan grup dalam mempertahankan kelangsungan usahanya (going concern).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 6 Agustus 2026, manajemen menjelaskan bahwa auditor menyatakan tidak dapat menentukan besarnya dampak yang diperlukan terhadap laporan keuangan atas hal yang menjadi pengecualian dalam opini audit.
Sejalan dengan pernyataan auditor tersebut, manajemen juga menyampaikan bahwa hingga saat ini perusahaan belum dapat mengukur secara andal dampak kuantitatif dari hal-hal yang dikecualikan dalam laporan keuangan.
Meski demikian, Perseroan mengungkapkan sejumlah indikator yang menjadi perhatian, sebagaimana tercantum dalam Catatan 33 laporan keuangan konsolidasian.
Sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, Grup SMR Utama membukukan rugi komprehensif sebesar Rp18,45 miliar. Kerugian tersebut memperpanjang tren kerugian berulang yang dialami perusahaan dan menyebabkan akumulasi defisit mencapai Rp1,51 triliun.
Selain itu, kondisi likuiditas juga masih menghadapi tekanan. Hingga akhir 2025, total liabilitas jangka pendek Grup tercatat melebihi total aset lancar sebesar Rp598,94 miliar.
Menurut manajemen, kombinasi kondisi tersebut bersama faktor-faktor lain yang diungkapkan dalam Catatan 33 menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuan Grup untuk melanjutkan kelangsungan usahanya.
Meski demikian, keterbukaan informasi ini merupakan bentuk transparansi Perseroan kepada investor atas opini auditor dan kondisi keuangan yang dihadapi. Hingga saat ini, perusahaan belum menyampaikan estimasi dampak finansial yang lebih rinci karena masih belum dapat diukur secara andal.
Seperti diketahui, SMR Utama merupakan emiten yang bergerak di bidang pertambangan batu mangan melalui entitas anak usaha.












