PT ADHI Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang akan digelar pada Rabu, 30 September 2026.
Perseroan menyampaikan pengumuman tersebut sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan RUPS sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB akan dilaksanakan secara hybrid, sehingga pemegang saham dapat mengikuti rapat baik secara langsung maupun melalui platform elektronik eASY.KSEI.
Mata Acara RUPSLB Diumumkan 8 September 2026
Dalam pengumuman resmi, ADHI Karya belum merinci agenda pembahasan RUPSLB.
Perseroan menyatakan pemanggilan resmi RUPSLB yang memuat seluruh mata acara akan dipublikasikan pada Selasa, 8 September 2026 melalui tiga kanal resmi, yaitu:
- Situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
- Situs web Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Situs web resmi PT ADHI Karya (Persero) Tbk.
Pemanggilan tersebut akan menjadi undangan resmi bagi seluruh pemegang saham yang berhak mengikuti rapat.
Daftar Pemegang Saham Ditutup 7 September 2026
ADHI Karya menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) dan/atau pemilik saham dalam penitipan kolektif KSEI pada:
Hanya pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut yang memiliki hak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB.
Pemegang Saham Bisa Mengusulkan Mata Acara
Perseroan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengajukan usulan mata acara RUPSLB.
Usulan dapat diajukan oleh pemegang saham yang mewakili sedikitnya 1/20 atau 5 persen dari total saham dengan hak suara.
Pengajuan harus memenuhi ketentuan dalam POJK Nomor 15 Tahun 2020 serta Anggaran Dasar Perseroan dan sudah diterima Direksi paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan rapat.
RUPSLB Digelar Hybrid, Bisa Hadir Fisik atau Online
Mengacu pada POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang pelaksanaan RUPS secara elektronik, ADHI Karya akan menggelar rapat secara hybrid.
Pemegang saham memiliki beberapa pilihan untuk berpartisipasi, yaitu:
- Hadir langsung di lokasi rapat.
- Mengikuti rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI.
- Memberikan kuasa kepada penerima kuasa independen secara konvensional.
- Memberikan kuasa elektronik (e-Proxy) melalui platform eASY.KSEI.
Skema ini memberikan fleksibilitas bagi pemegang saham untuk tetap menggunakan hak suaranya tanpa harus hadir secara fisik.
Fasilitas e-Proxy Dibuka Hingga H-1 Rapat
ADHI Karya juga menyediakan mekanisme pemberian kuasa elektronik melalui eASY.KSEI.
Fasilitas e-Proxy mulai tersedia sejak tanggal pemanggilan resmi RUPSLB dan dapat digunakan hingga Selasa, 29 September 2026, atau satu hari kerja sebelum pelaksanaan rapat.
Melalui layanan tersebut, pemegang saham dapat menunjuk kuasa sekaligus memberikan instruksi suara untuk setiap mata acara yang akan diputuskan dalam RUPSLB.
Menunggu Agenda Strategis Perseroan
Karena masih berupa pengumuman awal, Perseroan belum mengungkap agenda strategis yang akan dibahas dalam RUPSLB 2026.
Seluruh rincian mata acara, mekanisme kehadiran, lokasi rapat fisik, serta dokumen pendukung akan diumumkan dalam pemanggilan resmi RUPSLB pada 8 September 2026 melalui kanal resmi Perseroan, BEI, dan KSEI.












