JAKARTA – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai rencana pengambilalihan 29,88% saham perseroan oleh PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH).
Klarifikasi tersebut disampaikan INET melalui surat Nomor 178/INET/CORSEC/X/2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI Nomor S-12651/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 5 Oktober 2026.
Dalam penjelasannya, INET mengonfirmasi adanya rencana pengalihan 6,685 miliar saham perseroan milik PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN) kepada PT Cakrawala Nexus Investama (CNI). Jumlah tersebut setara dengan sekitar 29,88% saham INET.
Berdasarkan informasi yang diperoleh perseroan dari AKUN, saham tersebut direncanakan dialihkan dengan harga Rp300 per saham, sehingga nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp2,005 triliun.
Meski demikian, INET menegaskan bahwa transaksi tersebut hingga 6 Oktober 2026 masih berstatus rencana. Perseroan juga belum menerima salinan perjanjian maupun dokumen transaksi dari pihak-pihak yang terlibat.
INET Bukan Pihak dalam Transaksi
INET menegaskan tidak menjadi pihak dalam rencana transaksi saham antara AKUN dan CNI maupun DOOH. Perseroan juga tidak terlibat dalam proses negosiasi komersial antara para pihak.
Berdasarkan penelusuran terhadap laporan pendapat kewajaran (fairness opinion) Nomor 00109/2.001400/BS/06/0080/1/IX/2026 tertanggal 29 September 2026, INET memperoleh informasi bahwa AKUN dan CNI telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham pada 1 September 2026.
Namun, karena belum menerima salinan perjanjian tersebut, INET belum dapat mengonfirmasi ketentuan utama yang tercantum di dalamnya.
Untuk latar belakang pelepasan saham, perseroan menyebut AKUN bermaksud melakukan divestasi sebagian kepemilikannya. Keputusan tersebut merupakan keputusan investasi AKUN sebagai pemegang saham, sehingga INET tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Transaksi Menunggu RUPSLB DOOH
Status transaksi saat ini masih berupa rencana pengambilalihan melalui CNI. Berdasarkan siaran pers DOOH, pelaksanaan transaksi tersebut memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) DOOH.
RUPSLB DOOH dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026. Setelah RUPSLB tersebut, INET menyatakan belum menerima jadwal definitif mengenai tahapan transaksi berikutnya.
Adapun harga Rp300 per saham merupakan harga yang disepakati AKUN dan CNI dengan mempertimbangkan hasil laporan penilai independen dalam menentukan nilai wajar transaksi.
AKUN Tetap Menjadi Pengendali INET
Salah satu poin penting dalam klarifikasi tersebut adalah status pengendalian INET setelah transaksi terlaksana.
Berdasarkan konfirmasi AKUN, setelah transaksi pengalihan saham tersebut terlaksana, AKUN tetap menjadi pengendali INET. Sementara itu, Adhie M. Massardi tetap menjadi penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) INET pada tingkat individu.
Dengan demikian, rencana pengalihan 29,88% saham tersebut tidak secara otomatis mengubah pengendalian atas INET.
INET juga menyatakan belum memiliki keputusan maupun rencana korporasi mengenai perubahan susunan Direksi atau Dewan Komisaris setelah transaksi tersebut. Apabila nantinya terdapat perubahan manajemen, pelaksanaannya akan mengikuti Anggaran Dasar perseroan, persetujuan yang diperlukan, serta ketentuan pasar modal.
Fokus Bisnis INET Tetap Berjalan
Manajemen INET menegaskan bahwa kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal. Perseroan masih fokus mengembangkan bisnis layanan internet, konektivitas berbasis jaringan backbone fiber optik di darat maupun bawah laut, pengembangan data center, serta bisnis alih daya (outsourcing) melalui entitas anak.
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat perubahan rencana strategis dalam pengembangan bisnis, diversifikasi maupun bidang usaha hingga tanggal surat klarifikasi tersebut.
Untuk ekspansi dan pendanaan, INET tetap menjalankan program yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik. Namun, hingga 6 Oktober 2026, perseroan menyatakan tidak memiliki rencana akuisisi baru yang belum diungkapkan kepada publik.
Terkait potensi sinergi dengan DOOH, INET menyebut siaran pers DOOH memang memuat rencana integrasi kapabilitas perseroan ke dalam ekosistem bisnis DOOH. Akan tetapi, hingga tanggal surat, belum terdapat perjanjian definitif antara INET dan DOOH mengenai kolaborasi atau sinergi tersebut.
INET menyatakan terbuka terhadap potensi sinergi dengan pemegang saham baru sepanjang sejalan dengan kepentingan dan rencana bisnis perseroan serta memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi material lain yang belum diumumkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha INET.
INET menegaskan akan terus memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan material terkait rencana transaksi tersebut.












