JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengungkap penyebab memburuknya arus kas operasional pada semester I 2026 yang tercatat negatif Rp751 miliar. Perseroan menyebut perlambatan penerimaan kas dari sejumlah proyek strategis menjadi faktor utama pelebaran defisit arus kas dibanding periode yang sama tahun lalu.
Penjelasan tersebut disampaikan ADHI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa tertanggal 17 September 2026 terkait laporan keuangan per 30 Juni 2026.
Berdasarkan penjelasan manajemen, penerimaan kas dari pelanggan selama enam bulan pertama 2026 mencapai Rp4,19 triliun, turun sekitar Rp801,1 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp4,99 triliun.
Sementara itu, pengeluaran kas untuk pembayaran pemasok, karyawan, dan pajak juga menurun menjadi Rp4,94 triliun dari Rp5,17 triliun pada semester I 2025. Namun penurunannya hanya sekitar 4,47%, sehingga tidak mampu mengimbangi penurunan penerimaan kas.
Akibatnya, arus kas operasional ADHI melebar menjadi negatif Rp751 miliar, dibandingkan defisit Rp181,4 miliar pada semester I 2025.
Proyek Tol Jogja dan Solo Berkontribusi ke Penurunan Kas
ADHI menjelaskan pelemahan arus kas terutama berasal dari proyek-proyek strategis yang memasuki tahap akhir konstruksi, sehingga kontribusi penerimaan kas mulai menurun.
Beberapa proyek yang disebutkan antara lain:
- Tol Solo–Yogyakarta Paket 1.2.
- Tol Yogyakarta–Bawen Paket 1, Seksi 1 dan Seksi 6.
Kontribusi penerimaan kas dari proyek-proyek tersebut pada Juni 2026 tercatat sekitar Rp756,4 miliar, turun dibandingkan Juni 2025 yang mencapai Rp1,01 triliun.
Likuiditas Masih Tertekan
Manajemen ADHI juga mengakui kondisi likuiditas masih berada di bawah tekanan sebagaimana diungkap dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) mengenai asumsi kelangsungan usaha.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain:
- Piutang usaha dan tagihan bruto kepada pemberi kerja masih besar dengan sebagian berumur panjang.
- Liabilitas keuangan yang jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan masih signifikan.
- Perlambatan penerimaan kas dari pelanggan dibandingkan periode sebelumnya.
Enam Strategi Perbaiki Arus Kas hingga Akhir 2026
Untuk memperbaiki likuiditas dan arus kas hingga akhir tahun 2026, ADHI menyiapkan enam langkah strategis yang tercantum dalam RKAP 2026.
Langkah tersebut meliputi:
- Mempercepat penagihan piutang dan penyelesaian hak tagih proyek-proyek besar seperti LRT Jabodebek, Jalan Tol Aceh–Sigli, dan Tol Cisumdawu.
- Melakukan reprofiling atau repackaging utang dengan sejumlah kreditur melalui perpanjangan tenor dan pengelompokan fasilitas pendanaan.
- Divestasi aset non-inti secara bertahap dalam jangka waktu maksimal dua tahun.
- Mengupayakan dukungan pemegang saham dalam bentuk pendanaan tunai maupun non-tunai.
- Memperkuat bisnis konstruksi dengan seleksi proyek yang lebih ketat, implementasi ERP, manajemen risiko terintegrasi, sentralisasi pengadaan, dan pengelolaan arus kas berbasis proyek.
- Menjalankan program penyehatan BUMN Karya di bawah pengawasan PT Danantara Aset Management sebagai pemegang saham mayoritas.
Siapkan Divestasi Saham Jalan Tol dan Hotel
Sebagai bagian dari strategi memperbaiki likuiditas, ADHI berencana melepas sejumlah aset portofolio non-inti.
Aset yang masuk dalam rencana divestasi meliputi kepemilikan saham pada:
- PT Jasamarga Jogja Solo.
- PT Jasamarga Jogja Bawen.
- PT Dumai Tirta Persada.
- Aset hotel milik Grup.
Divestasi akan dilakukan secara bertahap dalam periode maksimal dua tahun.
Piutang Lebih dari Tiga Tahun Tembus Rp1,81 Triliun
ADHI juga menjelaskan posisi piutang usaha yang telah berumur lebih dari 36 bulan mencapai Rp1,81 triliun per 30 Juni 2026, relatif stabil dibanding akhir 2025.
Menurut Perseroan, piutang tersebut didominasi proyek pemerintah, BUMN, dan pengembang properti yang masih melalui proses administrasi seperti verifikasi, addendum kontrak, hingga mediasi.
Sebagian piutang telah dicadangkan melalui Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian (CKPN) sebesar Rp1,40 triliun atau sekitar 40,4% dari total piutang usaha bruto.
Salah satu piutang terbesar berasal dari PT Semesta Marga Raya senilai sekitar Rp404 miliar yang telah memiliki jadwal pembayaran hingga 2029 berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Perdamaian antara ADHI dan perusahaan tersebut.
Investasi Ventura Bersama Berkurang
Pada arus kas investasi, ADHI membukukan penerimaan Rp283,83 miliar, terutama berasal dari pengembalian investasi pada ventura bersama sebesar Rp406,12 miliar.
Perseroan menjelaskan pengembalian tersebut merupakan penerimaan modal kerja sama operasi (KSO/joint venture) seiring progres penyelesaian pekerjaan dan pembagian laba periode berjalan.
Sementara itu, penempatan investasi baru pada ventura bersama turun menjadi Rp71,91 miliar dari Rp210,97 miliar pada semester I 2025 karena lebih sedikit proyek KSO baru yang memasuki tahap awal pelaksanaan.
Persediaan Properti Naik Tipis
Nilai persediaan tanah yang sedang dikembangkan meningkat menjadi Rp1,31 triliun dari Rp1,27 triliun pada akhir 2025.
Kenaikan terutama berasal dari proyek:
- LRT City Ciracas.
- Adhi City Sentul 2.
Persediaan tersebut digunakan untuk pengembangan kawasan residensial dan komersial, termasuk proyek LRT City, Adhi City, Taman Dhika, dan Oase Park.
Utang Pajak Rp705 Miliar Didominasi Anak Usaha
ADHI juga menjelaskan utang pajak sebesar Rp705,59 miliar terutama berasal dari peningkatan kewajiban perpajakan pada entitas anak, khususnya PT Adhi Persada Gedung.
Perseroan menegaskan jatuh tempo utang pajak bersifat variatif sesuai ketentuan perpajakan, dan pembayaran dilakukan bersamaan dengan pelunasan utang usaha atau kewajiban pokok lainnya.
Menurut manajemen, nilai utang pajak yang tercatat tidak berarti seluruh kewajiban tersebut telah jatuh tempo untuk disetor pada saat yang sama.
Aset Lancar Lain-Lain Naik Jadi Rp1,21 Triliun
Aset lancar lain-lain ADHI meningkat menjadi Rp1,22 triliun per 30 Juni 2026 dari Rp1,07 triliun pada akhir 2025.
Perseroan menjelaskan akun tersebut merupakan pekerjaan dalam proses konstruksi berupa klaim pekerjaan yang masih menjalani proses addendum maupun mediasi dengan pemberi kerja.
Komponen terbesar berasal dari Proyek Tol Sigli–Banda Aceh senilai sekitar Rp832,5 miliar yang masih dalam proses mediasi dengan PT Hutama Karya.
Sementara terkait properti Jiwasraya, ADHI menegaskan tidak terdapat sengketa hukum, pembatasan pengalihan, maupun proses restrukturisasi yang mempengaruhi realisasi aset tersebut.












