Menu

Mode Gelap
Cipta Selera Murni (CSMI) Buka Suara soal Kinerja dan Volatilitas Saham, Ungkap Strategi Ekspansi NWS Chicken Bank Aladin Syariah (BANK) Buka Suara Soal Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material Metrodata (MTDL) Percepat Adopsi Agentic AI, Bidik AI Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Perseroan HABCO Tambah Modal Rp320 Miliar Lewat PMTHMETD, Siapkan Dana untuk Armada Kapal dan Bayar Utang Bank Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK

Bisnis

Waskita Karya Bubarkan Anak Usaha Waskita Bali Mandara, Masuk Tahap Likuidasi Mulai 26 Agustus 2026

badge-check


					PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) Perbesar

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT)

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) resmi membubarkan dan melikuidasi anak usahanya, PT Waskita Bali Mandara (WBM), sebagai bagian dari langkah restrukturisasi dan transformasi bisnis perusahaan.

Informasi tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Agustus 2026, menyusul pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Bali Mandara pada hari yang sama.

Berdasarkan hasil RUPSLB, WBM resmi berstatus “Dalam Likuidasi” terhitung sejak 26 Agustus 2026.

WBM Berstatus Entitas Dormant

Dalam keterbukaan informasi dijelaskan bahwa PT Waskita Bali Mandara merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road (WTR).

WTR sendiri merupakan anak usaha Waskita Karya dengan kepemilikan 16.374.113 saham atau setara 92,53 persen dari seluruh saham yang diterbitkan WTR.

Sementara itu, WTR memiliki 75 persen saham PT Waskita Bali Mandara atau sebanyak 3.750 lembar saham.

Perseroan menyebut pembubaran dilakukan karena WBM berstatus entitas dormant atau perusahaan yang tidak lagi menjalankan aktivitas operasional.

Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan PT Danantara Asset Management melalui surat bernomor SR.039/DI-DAM/DO/2026 tertanggal 2 Maret 2026, yang mencantumkan WBM sebagai salah satu entitas dormant yang wajib ditatausahakan sepanjang 2026.

Allan May Nasution Ditunjuk Sebagai Likuidator

RUPSLB juga menetapkan Allan May Nasution, yang menjabat sebagai Direktur PT Waskita Bali Mandara, sebagai Likuidator untuk menjalankan proses penyelesaian likuidasi perusahaan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keterangan Notaris Nomor 134/NZH/PT/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 yang dibuat oleh Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta.

Sejak tanggal efektif pembubaran, seluruh surat-menyurat dan dokumen resmi WBM wajib mencantumkan status “Dalam Likuidasi”.

Proses Pembubaran Masih Berjalan di Kementerian Hukum

Waskita Karya menjelaskan bahwa proses administrasi pembubaran PT Waskita Bali Mandara saat ini masih berlangsung di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pengurusan Surat Pemberitahuan Pembubaran Perseroan Terbatas dilakukan melalui kantor Notaris Zulkifli Harahap di Jakarta hingga memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagian dari Strategi Restrukturisasi Waskita

Manajemen Waskita menegaskan pembubaran dan likuidasi WBM merupakan bagian dari strategi restrukturisasi perusahaan untuk menyederhanakan struktur usaha dan meningkatkan fokus bisnis.

Perseroan menyatakan langkah tersebut mendukung transformasi Waskita agar kembali berfokus pada bisnis inti sebagai kontraktor murni, sekaligus menata entitas-entitas yang tidak lagi aktif beroperasi.

Aksi korporasi ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi dan penguatan tata kelola grup Waskita di tengah proses restrukturisasi yang terus dijalankan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Metrodata (MTDL) Percepat Adopsi Agentic AI, Bidik AI Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Perseroan

6 September 2026 - 19:29 WIB

PT Metrodata Electronics Tbk (IDX: MTDL)

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)
Trending di Bisnis