JAKARTA – PT Pudjiadi And Sons Tbk menutup sementara operasional Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan untuk melindungi seluruh tamu dan karyawan hotel setelah gempa mengguncang wilayah tersebut pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 05.58 Wita.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/8), PT Pudjiadi And Sons Tbk menyebut gempa tersebut berlokasi di Nagekeo, NTT, dengan kedalaman sekitar 10 kilometer.
Guncangan gempa dilaporkan mencapai Magnitudo 7,0 pada sejumlah catatan dalam laporan perusahaan dengan intensitas IX atau kategori hebat.
Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores merupakan bagian dari PT Hotel Jayakarta Flores. Entitas tersebut merupakan salah satu hotel milik PT Hotel Juwara Warga, yang kepemilikannya mencapai 99,99 persen.
Hotel Ditutup Mulai 15 Agustus
Sekretaris Perusahaan, Dadang Suwarsa dalam penyampian pelaporan menjelaskan, perusahaan memutuskan menghentikan sementara operasional hotel sejak Sabtu, 15 Agustus 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan fisik seluruh pelanggan dan karyawan,” ujar Dadang.
Meski operasional fisik hotel dihentikan, perusahaan memastikan aktivitas bisnis inti dan operasional hotel lainnya tetap berjalan.
PT Pudjiadi And Sons Tbk menyatakan seluruh unit hotel yang dimiliki perseroan, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan, tetap beroperasi.
Dengan demikian, penutupan Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores bersifat sementara dan hanya berlaku pada properti yang terdampak bencana.
Tamu Dipindahkan ke Hotel yang Tidak Terdampak
Dijelaskan, sebagai bagian dari mitigasi risiko, seluruh tamu atau pelanggan yang berada di hotel telah dipindahkan ke hotel lain yang tidak terdampak.
“Sementara itu, karyawan hotel diarahkan untuk membantu pengamanan area bersama pihak keamanan hotel,” terangnya.
Perusahaan, tegasnya, juga melarang karyawan maupun pihak lain mendekati area hotel, kecuali mereka yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau penanganan.
“Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah risiko tambahan setelah gempa bumi melanda wilayah Nagekeo,” sambungnya.
Selain pengamanan internal, perseroan juga melakukan koordinasi dengan pihak asuransi melalui broker perusahaan serta pihak lain yang diperkenankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak Berdampak Material terhadap Keuangan Perseroan
Di tengah penghentian sementara aktivitas Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores, PT Pudjiadi And Sons Tbk memastikan kejadian tersebut tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Perseroan juga menilai kejadian tersebut tidak mengganggu kelangsungan usaha maupun posisi hukum perusahaan dalam jangka panjang.
Aktivitas pelayanan dan kewajiban perusahaan kepada investor serta publik tetap dijalankan melalui sistem elektronik.
Perusahaan juga menyatakan akan menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait kondisi hotel maupun dampak dari bencana tersebut.












