Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Bisnis

SMBC Indonesia Dukung Penutupan BTPN Syariah Ventura, Bisnis Akan Diintegrasikan ke Konglomerasi Keuangan

badge-check


					PT BTPN Syariah Ventura (BTPNSV) Perbesar

PT BTPN Syariah Ventura (BTPNSV)

JAKARTA – PT Bank SMBC Indonesia Tbk mengumumkan bahwa anak usaha dalam Konglomerasi Keuangan SMBC, PT BTPN Syariah Ventura (BTPNSV), resmi kehilangan izin usaha berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, kegiatan bisnis perusahaan dipastikan tetap berlanjut melalui proses integrasi ke dalam struktur Konglomerasi Keuangan SMBC.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 5 Agustus 2026, Bank SMBC Indonesia menyatakan telah menerima surat dari BTPNSV terkait pencabutan izin usaha sebagaimana tertuang dalam Keputusan OJK Nomor KEP-47/D.06/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.

Sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK), Bank SMBC Indonesia menyatakan mendukung penuh langkah penghentian BTPNSV sebagai entitas hukum yang berdiri sendiri.

Sebagai gantinya, seluruh kegiatan usaha yang sebelumnya dikelola oleh BTPNSV akan diintegrasikan ke dalam Konglomerasi Keuangan SMBC. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi penyederhanaan organisasi sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan bisnis di lingkungan grup.

Manajemen menjelaskan bahwa integrasi tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan pengembangan ekosistem digital yang menyasar masyarakat inklusi keuangan. Selain itu, penyatuan operasional diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mengoptimalkan manajemen risiko secara terintegrasi.

SMBC Indonesia juga menilai strategi ini akan membuat grup lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompetitif dan penuh tantangan.

Tidak Berdampak Material terhadap Kinerja Perseroan

Perseroan menegaskan bahwa penghentian status badan hukum BTPNSV tidak diperkirakan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, hasil usaha, maupun kelangsungan bisnis Bank SMBC Indonesia.

Hal tersebut karena seluruh aktivitas usaha yang selama ini dijalankan BTPNSV tetap akan berlangsung di bawah naungan Konglomerasi Keuangan SMBC melalui struktur organisasi yang telah terintegrasi.

Menurut Perseroan, model organisasi baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, menyederhanakan struktur bisnis, memperkuat penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, serta mendukung pencapaian strategi jangka panjang grup.

Keterbukaan informasi ini disampaikan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban transparansi kepada regulator dan investor sesuai ketentuan OJK serta Bursa Efek Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)

VKTR Gandeng Danantara dan BNBR, Jajaki Pendanaan Hingga Rp2 Triliun untuk Ekspansi Bus dan Truk Listrik

2 September 2026 - 08:30 WIB

VKTR, Danantara Investment Management, BNBR, bus listrik, kendaraan listrik
Trending di Bisnis