Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Bisnis

Waskita Karya (WSKT) Klarifikasi Temuan BPK Rp8,54 Miliar di Tol Palembang-Betung

badge-check


					PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) Perbesar

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT)

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memberikan penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai temuan ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan pada proyek Jalan Tol Palembang–Betung. Perseroan menyatakan nilai temuan sebesar Rp8,54 miliar tersebut tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan operasional perusahaan.

Klarifikasi itu disampaikan melalui surat tertanggal 19 Oktober 2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI Nomor S-13177/BEI.PP3/10-2026 yang diterima perseroan pada 18 Oktober 2026.

Dalam penjelasannya, Waskita Karya mengonfirmasi bahwa pemberitaan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025 pada PT Hutama Karya (Persero).

Pemeriksaan tersebut secara khusus menyoroti pekerjaan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang dilaksanakan oleh entitas terkait, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST).

Temuan BPK Capai Rp8,54 Miliar

Waskita Karya menjelaskan, temuan BPK berasal dari pemeriksaan kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan yang telah terpasang pada proyek Tol Palembang–Betung. Hal tersebut tercantum dalam risalah diskusi dengan BPK RI pada 12 Desember 2025.

Nilai temuan mencapai Rp8.545.948.263 atau sekitar Rp8,54 miliar. Angka tersebut berasal dari sejumlah komponen pekerjaan, yakni perhitungan Common Borrow Material (CBM), ketebalan perkerasan beton, ketebalan lapis pondasi agregat Tipe A, serta pekerjaan pagar right of way (ROW) berbahan kawat berduri.

Perseroan menegaskan, berdasarkan penilaian dari aspek keuangan, nilai temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan. Temuan itu juga dinilai tidak memengaruhi kelangsungan kegiatan operasional perseroan secara signifikan.

Waskita Sriwijaya Tol Klaim Sudah Diperhitungkan dalam Pembayaran

Terkait rekomendasi BPK mengenai pengembalian kelebihan pembayaran kepada PT Hutama Karya (Persero), Waskita Karya menyampaikan bahwa nilai temuan tersebut telah diperhitungkan melalui mekanisme pemotongan pada berita acara (BA) pembayaran yang diajukan WST kepada Hutama Karya.

Menurut perseroan, mekanisme pemotongan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. WST juga telah menyampaikan dokumen pendukung berupa rincian perhitungan tagihan dan berita acara pembayaran untuk keperluan verifikasi serta pencatatan administrasi.

Meski demikian, WST meminta Hutama Karya memverifikasi perhitungan dan realisasi pemotongan beserta bukti pendukungnya. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan nilai temuan telah diperhitungkan secara tepat dan tidak terjadi pengembalian atau pemotongan ganda atas nilai yang sama.

Dalam suratnya, Waskita Karya menyebut WST dan Hutama Karya telah melakukan komunikasi serta koordinasi terkait konfirmasi administrasi dan mekanisme penyelesaian temuan. Salah satu proses yang dirujuk adalah BA pembayaran yang diajukan WST kepada Hutama Karya pada 3 September 2026.

Penyelesaian Menunggu Verifikasi Kedua Pihak

Waskita Karya menyatakan, apabila hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat nilai temuan yang belum diperhitungkan atau diselesaikan, WST berkomitmen menindaklanjutinya sesuai rekomendasi BPK, ketentuan yang berlaku, dan kesepakatan antara kedua pihak.

Dengan demikian, penyelesaian administrasi dan verifikasi atas realisasi pemotongan menjadi bagian penting untuk memastikan tindak lanjut temuan BPK telah dilakukan secara tepat.

Perseroan juga menyatakan hingga surat klarifikasi tersebut dibuat, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan.

Bagi investor, penjelasan ini memberikan gambaran mengenai posisi Waskita Karya atas temuan proyek Tol Palembang–Betung. Perkembangan verifikasi antara WST dan Hutama Karya tetap perlu dicermati untuk memastikan status akhir penyelesaian nilai temuan sebesar Rp8,54 miliar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026

30 Oktober 2026 - 08:24 WIB

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)

Avian Brands Catat Penjualan Rp6,9 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 16,7%

30 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Avia Avian Tbk (Avian Brands)

BSDE Jual Lahan 16,6 Hektare di BSD City untuk Kembangkan Ekosistem KEK ETKI

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BEI: BSDE)

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2 Triliun hingga Oktober 2027

29 Oktober 2026 - 08:13 WIB

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)

Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Naik 4,2% Jadi Rp45,2 Triliun

28 Oktober 2026 - 08:20 WIB

BCA
Trending di Bisnis