PT Bundamedik Tbk (BMHS), pengelola layanan rumah sakit swasta, menerima pengajuan pengunduran diri Shubhasish Chattoraj dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Komisaris. Perseroan menerima surat pengunduran diri tersebut pada 7 Oktober 2026.
Informasi tersebut disampaikan Bundamedik melalui laporan informasi atau fakta material bernomor 823-K/PD/BMHS/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi itu, perseroan menyatakan akan menindaklanjuti pengunduran diri Shubhasish sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta anggaran dasar perseroan.
Sebagai tindak lanjut, Bundamedik akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri tersebut.
Manajemen menegaskan, pengunduran diri itu tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap reorganisasi Dewan Komisaris. Perseroan juga menyatakan tidak ada dampak merugikan yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Laporan tersebut ditandatangani Direktur Utama Bundamedik, Agus Heru Darjono, pada 9 Oktober 2026.












