Platform media sosial TikTok mencapai kesepakatan penyelesaian terhadap tiga gugatan yang diajukan oleh remaja di Amerika Serikat. Para penggugat menuduh platform media sosial dirancang agar membuat pengguna kecanduan sehingga berdampak buruk pada kesehatan mental mereka.
Pengacara para penggugat, Joseph VanZandt, pada Senin (4/8) menyatakan bahwa isi kesepakatan bersifat rahasia dan masih menunggu penyelesaian dokumen resmi antara kedua belah pihak.
Hingga berita ini ditulis, TikTok belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait penyelesaian tersebut.
Gugatan Terhadap Meta, YouTube, dan Snapchat Tetap Berjalan
Meski TikTok memilih menyelesaikan perkara di luar pengadilan, proses hukum terhadap perusahaan teknologi lain seperti Meta Platforms, YouTube milik Google, dan Snapchat milik Snap Inc. tetap berlanjut.
Sidang untuk perusahaan-perusahaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Ketiga perkara yang diselesaikan TikTok merupakan bagian dari sekitar 3.300 gugatan yang digabungkan dalam satu proses hukum di Pengadilan Tinggi Los Angeles, California. Gugatan-gugatan tersebut menuduh platform media sosial menggunakan desain yang membuat pengguna, khususnya remaja, menjadi kecanduan dan mengalami gangguan kesehatan mental.
Kasus Dijadikan Uji Coba
Ketiga gugatan yang diselesaikan TikTok sebelumnya dipilih sebagai bellwether trial, yaitu perkara percontohan yang digunakan untuk melihat bagaimana juri kemungkinan akan menilai ribuan kasus serupa.
Hasil dari persidangan semacam ini biasanya menjadi acuan bagi para pihak dalam menentukan nilai penyelesaian maupun strategi hukum untuk perkara-perkara berikutnya.
Penggugat Mengaku Alami Gangguan Mental
Para penggugat merupakan remaja yang identitasnya disamarkan karena masih di bawah umur.
Mereka terdiri dari:
- Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Illinois yang mengaku mengalami kecanduan media sosial, depresi, kecemasan, gangguan makan, hingga tindakan menyakiti diri sendiri.
- Remaja berusia 15 tahun dari New Jersey yang mengklaim mengalami depresi, kecanduan, dan perilaku menyakiti diri.
- Seorang pemuda berusia 18 tahun dari Mississippi yang menuduh penggunaan media sosial secara berlebihan menyebabkan depresi, kecemasan, kecanduan, gangguan makan, serta tindakan melukai diri sendiri.
Perusahaan Teknologi Bantah Tuduhan
Meta, Google, Snap, maupun TikTok selama ini membantah tuduhan bahwa platform mereka sengaja dirancang agar membuat pengguna kecanduan.
Perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan telah menerapkan berbagai fitur dan kebijakan untuk meningkatkan keamanan remaja serta melindungi pengguna muda di platform masing-masing.
Ribuan Gugatan Masih Menunggu Proses Hukum
Gelombang gugatan terhadap perusahaan media sosial masih terus berlanjut. Selain sekitar 3.300 perkara di pengadilan negara bagian California, terdapat sekitar 2.600 gugatan lain yang masih diproses di pengadilan federal California.
Kasus-kasus tersebut diajukan oleh individu, distrik sekolah, pemerintah daerah, hingga sejumlah negara bagian di Amerika Serikat. Bahkan hampir seluruh jaksa agung negara bagian juga telah mengajukan gugatan masing-masing terhadap perusahaan media sosial terkait dugaan dampak negatif platform digital terhadap kesehatan mental anak dan remaja.










