JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai rencana pemanfaatan Gedung Graha Merah Putih (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Perseroan menegaskan informasi yang beredar di media massa benar, namun proses penyewaan hingga kini masih berada pada tahap pembahasan dan penjajakan.
Penjelasan tersebut disampaikan Telkom melalui surat tanggapan kepada BEI atas permintaan klarifikasi terkait pemberitaan media massa yang terbit pada 8 September 2026.
Corporate Secretary Telkom, Edie Kurniawan, menyatakan BGN telah menyampaikan surat kepeminatan untuk menyewa ruang perkantoran di Gedung Graha Merah Putih kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT), anak usaha Telkom yang mengelola operasional gedung tersebut.
“BGN telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan perkantoran di Gedung Graha Merah Putih dan telah melakukan preliminary survey bersama TLT dan Telkom,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Proses Penyewaan Masih Dibahas
Saat ini Telkom, TLT, dan BGN masih melakukan pembahasan internal mengenai berbagai aspek kerja sama. Pembahasan tersebut mencakup proses administrasi, ketentuan teknis, prosedur penyewaan, hingga kebutuhan area yang akan digunakan oleh BGN.
Perseroan juga menyebut target waktu penyelesaian transaksi belum dapat ditentukan karena proses negosiasi masih berlangsung.
Selain itu, sejumlah detail penting juga belum diputuskan, antara lain:
- luas area Gedung Graha Merah Putih yang akan disewa;
- jangka waktu penyewaan;
- nilai sewa atau nilai transaksi;
- hak dan kewajiban masing-masing pihak; serta
- fasilitas maupun layanan tambahan yang akan diberikan kepada BGN.
Seluruh aspek tersebut masih dalam tahap identifikasi dan pembahasan sesuai kebutuhan operasional BGN.
Kontribusi Finansial Belum Bisa Dihitung
Telkom sebelumnya menyampaikan optimalisasi Gedung Graha Merah Putih merupakan bagian dari strategi leveraging asset untuk menghadirkan peluang bisnis baru. Namun, Perseroan mengungkapkan estimasi kontribusi transaksi terhadap pendapatan, laba, arus kas, maupun kondisi keuangan perusahaan belum dapat dihitung.
Pasalnya, nilai transaksi penyewaan masih dalam proses diskusi sehingga perhitungan dampak finansial juga belum final.
Perseroan juga membuka peluang adanya kerja sama lain di luar penyewaan ruang, seperti penyediaan konektivitas, solusi digital, fasilitas workstation, maupun layanan pendukung lainnya. Namun, hingga saat ini skema tersebut masih dalam tahap penjajakan bersama BGN.
Telkom Siapkan Relokasi Sejumlah Unit Kerja
Dalam surat tanggapan kepada BEI, Telkom turut menjelaskan rencana penataan ulang lokasi kerja sejumlah unit internal sebagai bagian dari optimalisasi aset Gedung Graha Merah Putih.
Unit yang akan direlokasi berasal dari beberapa direktorat, yakni:
- Direktorat Finance & Risk Management.
- Direktorat Wholesale & International Business.
- Direktorat Human Capital Management.
- Direktorat IT Digital.
- Direktorat Enterprise & Business Service.
- Direktorat Network.
Selain itu, relokasi juga akan melibatkan sejumlah anak perusahaan dan entitas asosiasi Telkom.
Lokasi tujuan relokasi akan memanfaatkan aset gedung milik Telkom, termasuk Telkom Landmark Tower dan sejumlah gedung Witel Telkom di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, estimasi biaya relokasi serta dampaknya terhadap operasional perusahaan masih dalam proses analisis.
Penentuan Harga Sewa Libatkan Penilai Independen
Telkom menegaskan seluruh proses kerja sama akan mengikuti mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku. Penentuan harga sewa akan menggunakan penilaian nilai wajar oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen yang disepakati kedua belah pihak.
Perseroan juga menyatakan setiap tahapan kerja sama akan melalui mekanisme persetujuan berjenjang sesuai nilai transaksi dan jangka waktu kerja sama, disertai evaluasi aspek hukum, kepatuhan, serta manajemen risiko.
Hingga surat tanggapan disampaikan kepada BEI, Telkom memastikan belum terdapat informasi atau kejadian material lainnya terkait rencana penyewaan Gedung Graha Merah Putih yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan.












