Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi tersebut dilakukan pada 13 Oktober 2026. Perseroan merinci alokasi peningkatan modal untuk masing-masing anak usaha sebagai berikut.
DGE1 memperoleh tambahan modal sebesar Rp437 miliar. Sementara itu, DGE2 mendapatkan Rp32 miliar dan DGE3 sebesar Rp16 miliar. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai Rp485 miliar.
Manajemen EDGE menjelaskan, peningkatan modal tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kegiatan operasional dan rencana pengembangan bisnis anak usaha, terutama melalui penyediaan dana untuk kebutuhan belanja modal.
Dari sisi materialitas, nilai transaksi tersebut melampaui 20% dari total ekuitas perseroan. Berdasarkan laporan keuangan triwulanan yang telah direviu akuntan per 30 Juni 2026, ekuitas PT Indointernet Tbk tercatat sebesar Rp1,81 triliun.
Dengan nilai tersebut, transaksi peningkatan modal dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sekaligus transaksi material sesuai ketentuan OJK. Meski demikian, perseroan menyatakan transaksi tersebut termasuk dalam kategori yang dikecualikan dari kewajiban penilaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pengecualian tersebut didasarkan pada kepemilikan perseroan sebesar 99,99% atas modal disetor perusahaan-perusahaan DGE yang menjadi objek transaksi. Transaksi melibatkan PT Indointernet Tbk, PT Ekagrata Data Gemilang (EDG), serta ketiga entitas DGE.
Manajemen menegaskan, transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Direksi dan dewan komisaris juga menyatakan bahwa transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Selain itu, perseroan menyatakan seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan dan informasi yang disampaikan tidak menyesatkan.
Keterbukaan informasi tersebut disampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Penambahan modal senilai Rp485 miliar ini menjadi langkah EDGE dalam mendukung kebutuhan belanja modal anak usaha. Namun, keterbukaan informasi tersebut belum merinci jenis belanja modal yang akan dibiayai maupun proyeksi kontribusinya terhadap pendapatan perseroan ke depan.












