JAKARTA – PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2026.
Penundaan tersebut disampaikan Perseroan melalui pemberitahuan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam surat tersebut, BIKE menyebut keputusan penundaan berkaitan dengan surat Perseroan tertanggal 1 September 2026 dengan nomor 2026/249/IX/BIKE/EK mengenai pemberitahuan mata acara RUPSLB yang telah disampaikan kepada OJK.
Perseroan juga merujuk surat OJK Nomor S-2312/PM.221/2026 tertanggal 16 September 2026 mengenai permintaan penjelasan atas mata acara RUPSLB PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk, yang sebelumnya bernama PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa RUPSLB yang semula akan digelar pada 15 Oktober 2026 ditunda pelaksanaannya.
“Direksi Perseroan akan menginformasikan lebih lanjut dalam hal telah terdapat kepastian tanggal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan,” demikian keterangan Perseroan dalam surat pemberitahuan tersebut.
Hingga pemberitahuan tersebut disampaikan, BIKE belum mencantumkan tanggal baru pelaksanaan RUPSLB.
Perseroan menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah terdapat kepastian mengenai jadwal baru penyelenggaraan rapat.
Penundaan ini menjadi perhatian bagi investor karena RUPSLB merupakan forum penting bagi pemegang saham untuk mengambil keputusan terkait agenda strategis Perseroan. Namun, berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, BIKE belum mengungkapkan secara rinci substansi penjelasan yang diminta OJK terkait mata acara RUPSLB.












