JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) memanggil para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang akan digelar pada Rabu, 30 September 2026. Rapat akan membahas dua agenda penting terkait restrukturisasi perusahaan sebagai bagian dari upaya penyehatan kondisi keuangan Perseroan.
RUPSLB akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik mulai pukul 14.00 WIB. Untuk kehadiran fisik, rapat berlangsung di ADHI Tower Lantai 16, Jalan MT Haryono Kav. 27, Cawang, Jakarta Timur. Sementara pemegang saham yang mengikuti secara daring dapat mengakses platform eASY.KSEI melalui sistem AKSES KSEI.
Dua Agenda Penting RUPSLB ADHI
Agenda pertama yang akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham adalah restrukturisasi Perseroan dalam rangka penyehatan perusahaan.
Manajemen ADHI menjelaskan restrukturisasi tersebut dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Karena termasuk aksi korporasi signifikan, pelaksanaannya memerlukan persetujuan RUPS.
Agenda kedua adalah persetujuan penerimaan pinjaman bank dan/atau non-bank jangka menengah maupun jangka panjang sebagai bagian dari proses restrukturisasi.
Dalam skema tersebut, Direksi ADHI akan melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan para kreditur. Melalui MRA, sejumlah pinjaman jangka pendek Perseroan akan dikonversi menjadi pinjaman jangka menengah atau jangka panjang untuk memperbaiki struktur jatuh tempo utang dan mendukung penyehatan keuangan perusahaan.
Pemegang Saham yang Berhak Hadir
Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan Senin, 7 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Perseroan merekomendasikan pemegang saham memberikan kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI. Pemegang saham yang ingin menggunakan fasilitas tersebut harus telah terdaftar pada layanan AKSES KSEI.
Batas waktu pemberian kuasa, perubahan penerima kuasa, perubahan pilihan suara, maupun pencabutan kuasa secara elektronik ditetapkan hingga Selasa, 29 September 2026 pukul 12.00 WIB.
Ketentuan Kehadiran Secara Fisik
Bagi pemegang saham yang memilih hadir langsung, Perseroan meminta peserta membawa identitas diri yang masih berlaku saat registrasi.
Pemegang saham berbentuk badan hukum diwajibkan membawa salinan anggaran dasar beserta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terbaru. Sementara pemegang saham yang menyimpan saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib membawa Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang diterbitkan perusahaan efek atau bank kustodian.
Perseroan juga menegaskan tidak mengirimkan undangan terpisah kepada pemegang saham karena pemanggilan ini telah memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, ADHI menyampaikan bahwa bahan rapat telah tersedia di situs resmi Perseroan sejak tanggal pemanggilan hingga pelaksanaan RUPSLB. Dalam penyelenggaraan rapat, Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman, maupun suvenir bagi peserta.
RUPSLB ini menjadi salah satu langkah strategis ADHI dalam menjalankan program penyehatan perusahaan melalui penataan kembali struktur pendanaan dan kewajiban keuangan.












