Menu ✖

Mode Gelap
Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

Bisnis

HRME Hadapi Sengketa Aset Menteng, Perseroan Protes Rencana Lelang Dua Bidang Tanah

badge-check


					PT Menteng Heritage Realty Tbk (BEI: HRME) Perbesar

PT Menteng Heritage Realty Tbk (BEI: HRME)

JAKARTA — PT Menteng Heritage Realty Tbk (BEI: HRME) mengungkap adanya perkara hukum yang berkaitan dengan rencana lelang dua bidang tanah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Perseroan menyatakan objek yang akan dilelang masih dalam proses sengketa hukum sehingga telah mengambil langkah hukum untuk menyampaikan keberatan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), 11 September 2026, HRME menjelaskan bahwa PT Euro Tanada melalui KPKNL Jakarta V telah mengumumkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026.

Lelang tersebut mencakup dua bidang tanah dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yakni SHGB Nomor 4035/Kelurahan Menteng dan SHGB Nomor 4269/Kelurahan Menteng.

Perseroan Tempuh Langkah Hukum

Menanggapi rencana lelang tersebut, kuasa hukum Perseroan telah mengirimkan pemberitahuan sekaligus peringatan hukum kepada pihak terkait.

Langkah itu dilakukan melalui pengumuman di surat kabar Bisnis Indonesia dan Rakyat Merdeka yang terbit pada 11 September 2026. Perseroan menegaskan pengumuman tersebut diterbitkan karena objek yang akan dilelang masih menjadi bagian dari sengketa hukum yang belum selesai.

HRME belum mengungkap secara rinci pokok perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa atas kedua aset tersebut.

Tidak Berdampak pada Operasional dan Keuangan

Meski menghadapi proses hukum terkait aset di Menteng, Perseroan menyatakan kondisi tersebut belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun keberlangsungan usaha.

Dalam keterbukaan informasi, HRME juga menegaskan perkara hukum tersebut tidak berdampak pada kondisi keuangan Perseroan maupun kelangsungan bisnis perusahaan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata, HRME menyampaikan informasi ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi atas adanya fakta material yang berkaitan dengan proses hukum yang melibatkan Perseroan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026

30 Oktober 2026 - 08:24 WIB

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)

Avian Brands Catat Penjualan Rp6,9 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 16,7%

30 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Avia Avian Tbk (Avian Brands)

BSDE Jual Lahan 16,6 Hektare di BSD City untuk Kembangkan Ekosistem KEK ETKI

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BEI: BSDE)

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2 Triliun hingga Oktober 2027

29 Oktober 2026 - 08:13 WIB

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)

Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Naik 4,2% Jadi Rp45,2 Triliun

28 Oktober 2026 - 08:20 WIB

BCA
Trending di Bisnis