Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Bisnis

WSBP Gelar RUPSLB pada 2 Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

badge-check


					PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Perbesar

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)

JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Jakarta. Pengumuman tersebut disampaikan Direksi Perseroan pada 26 Agustus 2026 sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

RUPSLB ini akan menjadi forum bagi pemegang saham untuk membahas agenda yang nantinya diumumkan secara resmi melalui pemanggilan rapat pada awal September 2026.

Direksi WSBP menyatakan pemanggilan rapat yang memuat mata acara RUPSLB akan diumumkan pada Kamis, 10 September 2026 melalui situs resmi Perseroan, situs Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pemegang Saham yang Berhak Hadir

Perseroan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan maupun pemilik saham dalam subrekening efek penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan 9 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Dengan demikian, investor yang masih tercatat sebagai pemegang saham WSBP hingga batas waktu tersebut berhak mengikuti RUPSLB dan menggunakan hak suaranya.

Pemegang Saham Bisa Mengusulkan Mata Acara

Sesuai POJK Nomor 15 Tahun 2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham juga memiliki hak untuk mengusulkan mata acara RUPSLB.

Usulan dapat diajukan oleh Pemegang Saham Seri A dan/atau satu atau lebih pemegang saham yang mewakili sedikitnya 1/20 dari seluruh saham dengan hak suara. Usulan tersebut harus sudah diterima Direksi Perseroan paling lambat Kamis, 3 September 2026, atau tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat.

WSBP Dorong Pemegang Saham Ikut e-RUPS

Dalam pengumumannya, WSBP mengimbau pemegang saham untuk memanfaatkan mekanisme RUPS secara elektronik (e-RUPS) melalui platform Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

Kebijakan ini mengacu pada POJK Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan RUPS, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara elektronik, serta Peraturan KSEI Nomor XI-B tentang tata cara pelaksanaan RUPS elektronik yang disertai pemberian suara melalui eASY.KSEI.

Melalui fasilitas tersebut, pemegang saham dapat hadir secara elektronik maupun memberikan kuasa (e-Proxy) kepada pihak yang ditunjuk tanpa harus hadir secara fisik di lokasi rapat.

Fasilitas e-Proxy tersedia mulai tanggal pemanggilan rapat, 10 September 2026, hingga Kamis, 1 Oktober 2026, atau satu hari sebelum RUPSLB dilaksanakan.

Jadwal Penting RUPSLB WSBP

Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan pemegang saham PT Waskita Beton Precast Tbk:

  • 26 Agustus 2026: Pengumuman penyelenggaraan RUPSLB.
  • 3 September 2026: Batas akhir penyampaian usulan mata acara rapat.
  • 9 September 2026 pukul 16.00 WIB: Recording date atau batas pencatatan pemegang saham yang berhak hadir.
  • 10 September 2026: Pemanggilan resmi RUPSLB dan mulai dibukanya fasilitas e-Proxy melalui eASY.KSEI.
  • 1 Oktober 2026: Batas akhir pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy).
  • 2 Oktober 2026: Pelaksanaan RUPSLB di Jakarta.

Direksi WSBP mengimbau seluruh pemegang saham untuk memperhatikan jadwal tersebut agar dapat menggunakan hak suara dalam RUPSLB, baik melalui kehadiran langsung maupun secara elektronik melalui platform eASY.KSEI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center

5 September 2026 - 09:34 WIB

PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS)

ADHI Buka Suara Soal Merger dengan PTPP, Masih Tahap Kajian Awal di Bawah Danantara

4 September 2026 - 08:20 WIB

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI)

NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) Ubah Jadwal RUPSLB dan RUPS Independen, Bahas Rights Issue hingga Akuisisi Anak Usaha

2 September 2026 - 20:44 WIB

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

PKPU Adhi Commuter Properti Ditolak Pengadilan, ADCP Pastikan Operasional dan Obligasi Tetap Aman

2 September 2026 - 20:30 WIB

PT Adhi Commuter Properti Tbk (IDX: ADCP)

VKTR Gandeng Danantara dan BNBR, Jajaki Pendanaan Hingga Rp2 Triliun untuk Ekspansi Bus dan Truk Listrik

2 September 2026 - 08:30 WIB

VKTR, Danantara Investment Management, BNBR, bus listrik, kendaraan listrik
Trending di Bisnis