PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (IDX: BPII) memperoleh fasilitas kredit langsung (on revolving basis) dari PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai maksimum sebesar Rp80 miliar. Fasilitas pembiayaan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan modal kerja perseroan.
Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari kewajiban penyampaian informasi material kepada publik. Perjanjian fasilitas kredit ditandatangani pada 21 Agustus 2026.
Perseroan menjelaskan, fasilitas kredit yang diberikan CIMB Niaga memiliki plafon maksimum Rp80.000.000.000 dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembiayaan perusahaan, termasuk modal kerja. Skema yang digunakan adalah fasilitas kredit langsung dengan sistem on revolving basis, sehingga dana dapat digunakan sesuai kebutuhan selama masa fasilitas masih berlaku.
Masa berlaku fasilitas kredit tersebut adalah 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Manajemen PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk menyatakan bahwa hingga saat ini pemberian fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, posisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Perseroan menegaskan fasilitas ini merupakan langkah untuk memperkuat dukungan pendanaan bagi aktivitas bisnis dan menjaga fleksibilitas pembiayaan perusahaan dalam menjalankan operasional sehari-hari.
Penyampaian informasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan OJK Nomor 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi oleh emiten dan perusahaan publik.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk merupakan emiten yang bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BPII. Fasilitas kredit dari CIMB Niaga diharapkan memberikan tambahan ruang pembiayaan untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan selama satu tahun ke depan.












