JAKARTA – PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) menerima pembayaran utang sebesar Rp13,875 miliar dari anak usahanya, PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI).
Pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPS Independen) SFAN yang digelar pada 26 Juni 2026 terkait rencana divestasi dan/atau pengalihan saham milik Perseroan.
Informasi mengenai transaksi tersebut disampaikan SFAN melalui keterbukaan informasi pada 13 Agustus 2026.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menjelaskan bahwa DPI merupakan entitas anak yang dikendalikan SFAN dengan kepemilikan sebesar 51,95 persen.
Sebagai bagian dari tindak lanjut persetujuan RUPS Independen, DPI telah melakukan pembayaran utang kepada SFAN senilai Rp13.875.000.000.
Pembayaran tersebut menjadi bagian dari proses pelaksanaan rencana korporasi yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham independen.
Tidak Berdampak Material
Manajemen SFAN menyatakan transaksi pembayaran utang tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Begitu pula dari sisi kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha, SFAN menilai pembayaran tersebut tidak memberikan dampak material.
“Telah dilakukan pembayaran utang sebesar Rp13.875.000.000 kepada Perseroan,” demikian keterangan Perseroan dalam laporan informasi atau fakta material.
SFAN bergerak di bidang investasi, jasa konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan serta keuangan.
Dengan adanya pembayaran tersebut, Perseroan melanjutkan proses tindak lanjut atas keputusan RUPS Independen yang sebelumnya memberikan persetujuan terhadap rencana divestasi dan/atau pengalihan saham milik Perseroan.
Keterbukaan informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama SFAN Ivo Rustandi untuk memenuhi kewajiban penyampaian informasi kepada pemegang saham dan publik.












