JAKARTA – PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) mengumumkan adanya pengunduran diri salah satu anggota Direksi, Benny Anwar. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), surat pengunduran diri Benny Anwar tertanggal 31 Juli 2026.
Benny Anwar saat ini menjabat sebagai Direktur PT Jaya Swarasa Agung Tbk. Pengunduran dirinya belum berlaku efektif karena masih harus mendapatkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.
“Pengunduran diri Bapak Benny Anwar selaku Manajemen Perseroan saat ini, akan efektif sejak diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,” demikian keterangan manajemen TAYS dalam keterbukaan informasi.
Perseroan menyatakan jadwal pelaksanaan RUPS yang akan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
Mengacu Aturan OJK dan BEI
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan TAYS dengan mengacu pada sejumlah ketentuan pasar modal.
Di antaranya Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan juga merujuk Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tertanggal 30 September 2022 mengenai kewajiban penyampaian informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan.
Dalam surat bernomor 029/JSA-TAYS/CORSEC/VIII/2026 tersebut, TAYS menyampaikan informasi pengunduran diri kepada OJK. Informasi yang sama juga ditujukan kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Dewan Komisaris TAYS, dan Direksi Perseroan.
RUPS Jadi Penentu
Sesuai Pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 33/2014, permohonan pengunduran diri anggota Direksi akan diputuskan melalui RUPS.
Dengan demikian, Benny Anwar masih tercatat sebagai bagian dari manajemen Perseroan hingga terdapat keputusan RUPS mengenai permohonan tersebut.
Selain pengunduran diri Benny Anwar sebagai Direktur, dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan juga memuat judul mengenai pengunduran diri Komisaris Independen dan anggota Direksi PT Jaya Swarasa Agung Tbk. Namun, informasi yang dijabarkan dalam surat kepada OJK secara khusus menyebut penerimaan surat pengunduran diri Benny Anwar.
Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut di Tangerang pada 11 Agustus 2026 dan ditandatangani Corporate Secretary Dinna Afrianti.












