JAKARTA – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui entitas anaknya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), menandatangani perjanjian kredit senilai Rp1,5 triliun dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Transaksi tersebut dilakukan pada 10 Agustus 2026 dan menjadi bagian dari strategi pengelolaan pendanaan grup untuk mendukung kebutuhan korporasi sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan kewajiban keuangan.
Berdasarkan keterbukaan informasi TOWR, perjanjian kredit ditandatangani oleh Protelindo sebagai pihak peminjam dan CIMB Niaga sebagai pemberi fasilitas pembiayaan.
Fasilitas tersebut memiliki tenor 36 bulan sejak tanggal penandatanganan. Dana dapat digunakan untuk keperluan korporasi umum Protelindo, termasuk refinancing atau pembiayaan kembali pinjaman yang telah ada.
Iforte Jadi Penjamin
Dalam transaksi yang sama, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) menandatangani perjanjian penanggungan perusahaan dan penggantian kerugian dengan CIMB Niaga.
Melalui perjanjian tersebut, Iforte memberikan jaminan atas seluruh kewajiban Protelindo yang timbul berdasarkan perjanjian kredit.
Struktur transaksi ini menunjukkan adanya dukungan antarentitas dalam kelompok usaha TOWR untuk mengoptimalkan struktur pendanaan. Dengan adanya jaminan dari entitas terkait, fasilitas kredit dapat digunakan untuk kebutuhan pembiayaan Protelindo sesuai dengan tujuan korporasi yang telah ditetapkan.
Termasuk Transaksi Afiliasi
TOWR menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kredit dan penanggungan tersebut masuk dalam kategori transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan POJK 42.
Transaksi tersebut mencakup transaksi antara perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki sedikitnya 99% oleh perusahaan terbuka, transaksi pinjaman yang diterima langsung dari bank, serta pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan terbuka maupun perusahaan terkendali.
Meski dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, perseroan menegaskan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
TOWR juga menyatakan transaksi tersebut tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Fokus pada Efisiensi Struktur Keuangan
Dari sisi keuangan korporasi, fasilitas Rp1,5 triliun memberikan ruang bagi Protelindo untuk mengelola kebutuhan likuiditas dan kewajiban pembiayaan secara lebih fleksibel.
Penggunaan sebagian fasilitas untuk refinancing juga berpotensi membantu perusahaan melakukan pengelolaan jatuh tempo utang dan struktur pendanaan. Namun, dampak terhadap beban keuangan tetap akan bergantung pada tingkat bunga, skema penarikan fasilitas, serta penggunaan dana oleh perseroan.
Bagi TOWR, akses terhadap pembiayaan perbankan menjadi bagian penting dalam menopang bisnis infrastruktur telekomunikasi yang membutuhkan investasi berkelanjutan. Industri menara dan infrastruktur digital pada dasarnya membutuhkan modal besar untuk ekspansi, pemeliharaan, maupun pengembangan jaringan.
Meski demikian, TOWR menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Dengan fasilitas baru tersebut, grup TOWR memiliki tambahan kapasitas pendanaan untuk mengelola kebutuhan korporasi, sekaligus menjaga fleksibilitas struktur keuangan di tengah kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi yang terus berkembang.












