JAKARTA – PT Bank Mandiri Taspen (BMTP) resmi memperkuat jajaran direksinya setelah dua pejabat baru dinyatakan efektif menjabat mulai 5 Agustus 2026. Pengangkatan tersebut dilakukan usai memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan, Rudi As Aturridha resmi menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen. Sementara itu, Rizky Olyvia Nasution efektif mengemban tugas sebagai Direktur Funding (Retail & Network).
Kedua pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan OJK Nomor KEPR-118/D.03/2026 dan KEPR-119/D.03/2026 yang diterbitkan pada 2 Juli 2026. Meski keputusan telah diterbitkan sebelumnya, keduanya baru efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing mulai 5 Agustus 2026.
Manajemen Bank Mandiri Taspen menyampaikan bahwa sejak tanggal efektif tersebut, Rudi As Aturridha dan Rizky Olyvia Nasution telah memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi kepengurusan sesuai posisi yang diemban.
Perseroan juga menegaskan bahwa perubahan susunan direksi ini tidak memberikan dampak terhadap kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dari sisi operasional, perubahan ini justru memperkuat struktur kepemimpinan Bank Mandiri Taspen dalam menjalankan strategi bisnis, khususnya di bidang pengelolaan pendanaan (funding), pengembangan jaringan, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Sebagai bank yang fokus melayani segmen pensiunan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Mandiri Taspen terus melakukan penguatan organisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
Keterbukaan informasi tersebut ditandatangani oleh Division Head PT Bank Mandiri Taspen, Tulus Parulian Hutabarat, dan telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.












