Danantara Asset Management (DAM) resmi menjadi pengendali baru PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) setelah menyelesaikan pengambilalihan saham perusahaan pada 22 Juli 2026. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi konsolidasi industri pengelolaan aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BRI-MI menjelaskan bahwa saham perusahaan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Danareksa (Persero) telah beralih kepemilikan kepada PT Danantara Asset Management.
Perubahan kepemilikan tersebut sekaligus menjadikan Danantara Asset Management sebagai pemegang kendali baru BRI-MI.
Danantara Akan Gabungkan Empat Manajer Investasi BUMN
Setelah proses akuisisi rampung, Danantara Asset Management berencana melakukan penggabungan (merger) terhadap empat perusahaan manajer investasi yang kini berada di bawah pengendaliannya.
Empat perusahaan yang akan digabungkan meliputi:
* PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI)
* PT BNI Asset Management (BNI AM)
* PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI)
* PT PNM Investment Management (PNM IM)
Dalam skema merger tersebut, **PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI)** akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity). Setelah merger efektif, MMI akan melanjutkan seluruh hak, kewajiban, aset, serta aktivitas operasional dari perusahaan-perusahaan yang bergabung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi bisnis pengelolaan investasi di bawah ekosistem Danantara guna meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, serta mengoptimalkan pengelolaan aset investasi BUMN.
Tidak Berdampak terhadap Pengelolaan KIK EBAS JLB1
BRI Manajemen Investasi menegaskan bahwa perubahan pengendalian dan rencana merger tersebut tidak memberikan dampak terhadap pengelolaan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah Jakarta Lingkar Baratsatu (KIK EBAS JLB1).
Perseroan memastikan seluruh ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) maupun prospektus yang berlaku tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, aksi korporasi tersebut tidak mengakibatkan penghentian maupun perubahan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam pengelolaan produk investasi tersebut.
“Pengelolaan KIK EBAS JLB1 akan tetap berlangsung secara berkesinambungan tanpa gangguan operasional, dengan tetap mengedepankan perlindungan kepentingan para pemegang unit penyertaan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Komitmen Jaga Profesionalisme dan Transparansi
Manajemen BRI-MI juga menegaskan bahwa proses pengambilalihan saham maupun rencana merger tidak akan mengubah komitmen perusahaan dalam menjalankan pengelolaan investasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Perseroan menyatakan akan terus memberikan informasi material kepada para pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku selama proses konsolidasi berlangsung.
Apabila terdapat perkembangan signifikan terkait aksi korporasi tersebut, perusahaan memastikan akan menyampaikannya melalui mekanisme keterbukaan informasi kepada regulator dan publik.












