JAKARTA – PT Wintermar Offshore Marine Tbk (IDX: WINS) memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dengan nilai maksimal US$2,092 juta sebagai bagian dari dukungan pembiayaan pembelian satu unit kapal LPG tanker oleh perusahaan patungan, PT Pulau Kelapa Perkasa.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi tersebut dilakukan pada 28 Juli 2026 dan merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan fasilitas pembiayaan yang diberikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Pulau Kelapa Perkasa.
Nilai jaminan yang diberikan Wintermar setara dengan maksimal 45% dari total fasilitas kredit senilai US$4,65 juta yang diperoleh perusahaan patungan tersebut dari Bank Mandiri.
Dukung Strategi Diversifikasi Bisnis Maritim
Manajemen menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi satu unit kapal LPG tanker.
Langkah ini dinilai sejalan dengan strategi Wintermar untuk melakukan diversifikasi usaha ke sektor maritim yang berkaitan dengan bisnis inti perseroan, sehingga memperluas sumber pendapatan di luar layanan kapal penunjang industri minyak dan gas.
Sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 45% di PT Pulau Kelapa Perkasa, Wintermar memberikan jaminan hanya sebesar porsi kepemilikannya dalam perusahaan patungan tersebut.
Termasuk Transaksi Afiliasi
Dalam keterbukaan informasi, Wintermar menyebut transaksi ini tergolong transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Hal tersebut karena terdapat kesamaan pengurus antara kedua perusahaan, yakni:
- Direktur Utama Wintermar juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pulau Kelapa Perkasa.
- Salah satu direktur Wintermar juga merangkap sebagai Direktur PT Pulau Kelapa Perkasa.
Meski demikian, perseroan menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan kepada regulator.
Tidak Berdampak Negatif terhadap Perseroan
Pemberian corporate guarantee merupakan persyaratan standar dari Bank Mandiri dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Pulau Kelapa Perkasa.
Dengan adanya dukungan tersebut, perusahaan patungan diharapkan dapat merealisasikan investasi kapal LPG tanker yang berpotensi memperkuat bisnis di sektor pelayaran maritim dan logistik energi.
Wintermar juga menegaskan bahwa transaksi ini dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan bertujuan mendukung pengembangan usaha jangka panjang.
Ringkasan Transaksi
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Emiten | PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) |
| Tanggal Transaksi | 28 Juli 2026 |
| Jenis Transaksi | Pemberian Corporate Guarantee dan Deficit Cashflow Guarantee |
| Nilai Jaminan | Maksimal US$2.092.500 |
| Nilai Fasilitas Kredit | US$4.650.000 |
| Penerima Fasilitas | PT Pulau Kelapa Perkasa |
| Kreditur | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk |
| Tujuan Pembiayaan | Pembelian 1 unit kapal LPG tanker |
| Kepemilikan Wintermar di PT Pulau Kelapa Perkasa | 45% |
| Status | Transaksi afiliasi tanpa benturan kepentingan |












