JAKARTA – PT Topindo Solusi Komunika Tbk (IDX: TOSK) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham Perseroan. Manajemen menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi para pemodal.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 11.006/TOSK-SB/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 sebagai tanggapan atas surat BEI Nomor S-11327/BEI.PP3/09-2026 mengenai permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT Topindo Solusi Komunika Tbk.
TOSK Pastikan Tidak Ada Informasi Material
Dalam surat klarifikasinya, Topindo Solusi Komunika menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan juga menegaskan tidak memiliki informasi material lain yang dapat memengaruhi harga efek maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E.
Tidak Ada Perubahan Kepemilikan Saham yang Diketahui Perseroan
Menjawab pertanyaan BEI mengenai aktivitas pemegang saham, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan Daftar Pemegang Saham (DPS) dan laporan kepemilikan yang diterima, tidak terdapat aktivitas maupun perubahan kepemilikan saham di luar mekanisme pelaporan yang diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024.
Dengan demikian, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi atau aktivitas tertentu dari pemegang saham yang berkaitan dengan volatilitas saham TOSK.
Belum Ada Rencana Aksi Korporasi Tiga Bulan ke Depan
Topindo Solusi Komunika juga memastikan tidak memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat yang dapat memengaruhi status pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam tiga bulan ke depan.
Selain itu, Perseroan menegaskan tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Pemegang Saham Pengendali Tidak Berencana Ubah Kepemilikan
Dalam klarifikasi tersebut, Perseroan juga menyampaikan telah memperoleh konfirmasi dari pemegang saham pengendali maupun pemegang saham utama.
Berdasarkan konfirmasi tersebut, hingga tanggal surat diterbitkan, tidak ada rencana terkait perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham pengendali maupun pemegang saham utama di PT Topindo Solusi Komunika Tbk.
Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi prinsip keterbukaan informasi sesuai peraturan pasar modal Indonesia dan akan segera menyampaikan informasi kepada publik apabila di kemudian hari terdapat fakta material yang wajib diungkapkan.












