Pemegang saham PT Lancartama Sejati Tbk (IDX: TAMA), Verah Wahyudi S Wong, melakukan divestasi sebanyak 3.118.600 saham TAMA pada 4 September 2026.
Aksi tersebut dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 4 September 2026.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi, kepemilikan Verah Wahyudi S Wong berkurang dari 119.136.500 saham atau 9,93% hak suara menjadi 116.017.900 saham atau 9,67% hak suara setelah transaksi.
Transaksi dilakukan melalui kepemilikan tidak langsung dengan harga Rp206 per saham pada 4 September 2026. Dengan harga tersebut, nilai divestasi diperkirakan mencapai sekitar Rp642,43 juta.
Dalam laporan kepada OJK, tujuan transaksi dicantumkan sebagai divestasi.
Meski mengurangi kepemilikannya, Verah Wahyudi S Wong masih menguasai 116,02 juta saham TAMA dengan porsi kepemilikan 9,67%, sehingga tetap menjadi salah satu pemegang saham utama Perseroan.
Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa Verah Wahyudi S Wong bukan merupakan pemegang saham pengendali PT Lancartama Sejati Tbk, sehingga transaksi ini tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan.:












