Menu

Mode Gelap
Cipta Selera Murni (CSMI) Buka Suara soal Kinerja dan Volatilitas Saham, Ungkap Strategi Ekspansi NWS Chicken Bank Aladin Syariah (BANK) Buka Suara Soal Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material Metrodata (MTDL) Percepat Adopsi Agentic AI, Bidik AI Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Perseroan HABCO Tambah Modal Rp320 Miliar Lewat PMTHMETD, Siapkan Dana untuk Armada Kapal dan Bayar Utang Bank Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK

Saham

Mitratel Tuntaskan Buyback Saham Pemegang Dissenting Rights, Proses Penggabungan Usaha Berjalan Sesuai Aturan

badge-check


					Mitratel Tuntaskan Buyback Saham Pemegang Dissenting Rights, Proses Penggabungan Usaha Berjalan Sesuai Aturan Perbesar

JAKARTA – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mengumumkan telah menyelesaikan seluruh proses pembelian kembali (buyback) saham bagi pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan usaha (dissenting rights). Perseroan memastikan proses tersebut telah rampung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan pembelian kembali saham berlangsung pada periode 3 Juli hingga 10 Juli 2026, sementara penyelesaian pembayaran (settlement date) kepada pemegang saham yang berhak dilakukan pada 17 Juli 2026.

Mitratel menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pemegang saham yang tidak menyetujui aksi penggabungan usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dengan selesainya pembayaran kepada seluruh pemegang saham yang berhak, perseroan menyatakan seluruh tahapan pelaksanaan dissenting rights telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi perusahaan.

“Pelaksanaan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan terhadap kegiatan operasional, struktur kepemilikan maupun pengendalian Perseroan, serta tidak memberikan dampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi perusahaan.

Sebagai salah satu emiten penyedia infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, Mitratel menilai penyelesaian proses buyback ini merupakan bagian dari pemenuhan hak pemegang saham sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Dengan berakhirnya proses tersebut, perseroan dapat melanjutkan tahapan penggabungan usaha tanpa adanya kewajiban tambahan terkait pelaksanaan hak dissenting rights.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cipta Selera Murni (CSMI) Buka Suara soal Kinerja dan Volatilitas Saham, Ungkap Strategi Ekspansi NWS Chicken

6 September 2026 - 19:59 WIB

PT Cipta Selera Murni Tbk (IDX: CSMI)

Bank Aladin Syariah (BANK) Buka Suara Soal Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material

6 September 2026 - 19:39 WIB

PT Bank Aladin Syariah Tbk (IDX: BANK)

HABCO Tambah Modal Rp320 Miliar Lewat PMTHMETD, Siapkan Dana untuk Armada Kapal dan Bayar Utang Bank

6 September 2026 - 19:23 WIB

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)
Trending di Saham