Menu

Mode Gelap
GRPH Tanggapi Lonjakan Saham, Griptha Putra Persada Sebut Kenaikan Harga Murni Mekanisme Pasar Saham ERAA Melonjak 20%, Erajaya Buka Suara soal Lonjakan Harga dan Volume Transaksi Bumi Resources Akuisisi Perusahaan Tambang Australia Senilai Rp1 Triliun, Resmi Kuasai 100% Loyal Metals Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Turun, UBS Naik Tipis Astra Graphia (ASGR) Klarifikasi Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Aksi Korporasi dalam 3 Bulan Topindo Solusi Komunika (TOSK) Klarifikasi Volatilitas Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material dan Aksi Korporasi

Saham

GRPH Tanggapi Lonjakan Saham, Griptha Putra Persada Sebut Kenaikan Harga Murni Mekanisme Pasar

badge-check


					PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH) Perbesar

PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH)

JAKARTA – PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH) memberikan tanggapan atas pengumuman Unusual Market Activity (UMA) yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pergerakan harga saham Perseroan. Manajemen menegaskan lonjakan harga saham GRPH sepenuhnya merupakan mekanisme pasar dan bukan dipicu oleh informasi dari perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Perseroan melalui surat Nomor 039/GPP/DIR/SPb/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 sebagai respons atas Pengumuman UMA BEI Nomor Peng-UMA-00277/BEI.WAS/09-2026 yang diterbitkan pada 3 September 2026.

GRPH: Fokus pada Fundamental Bisnis

Dalam klarifikasinya kepada BEI, Griptha Putra Persada menyatakan bahwa manajemen tetap berfokus menjalankan operasional perusahaan dan meningkatkan kinerja fundamental agar dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Perseroan menegaskan tidak memiliki keterlibatan ataupun informasi terkait kenaikan harga saham GRPH yang terjadi di pasar.

“Peningkatan harga saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) adalah murni mekanisme pasar, dan kami tidak tahu-menahu terkait hal tersebut,” tulis manajemen dalam surat tersebut.

BEI Sebelumnya Tetapkan Status UMA

Pengumuman UMA merupakan bentuk perhatian BEI terhadap aktivitas perdagangan saham yang mengalami pergerakan harga atau volume transaksi di luar kebiasaan. Status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal maupun mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Melalui surat tanggapannya, Griptha Putra Persada menegaskan bahwa tidak ada informasi dari Perseroan yang menjadi penyebab kenaikan harga saham tersebut.

Investor Diminta Tetap Mencermati Keterbukaan Informasi

Perseroan mengimbau investor untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan dan mempertimbangkan aspek fundamental sebelum mengambil keputusan investasi.

Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional bisnis secara optimal agar pertumbuhan perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Topindo Solusi Komunika (TOSK) Klarifikasi Volatilitas Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material dan Aksi Korporasi

7 September 2026 - 05:51 WIB

PT Topindo Solusi Komunika Tbk (IDX: TOSK)

Cipta Selera Murni (CSMI) Buka Suara soal Kinerja dan Volatilitas Saham, Ungkap Strategi Ekspansi NWS Chicken

6 September 2026 - 19:59 WIB

PT Cipta Selera Murni Tbk (IDX: CSMI)

Bank Aladin Syariah (BANK) Buka Suara Soal Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material

6 September 2026 - 19:39 WIB

PT Bank Aladin Syariah Tbk (IDX: BANK)

HABCO Tambah Modal Rp320 Miliar Lewat PMTHMETD, Siapkan Dana untuk Armada Kapal dan Bayar Utang Bank

6 September 2026 - 19:23 WIB

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)
Trending di Saham