Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Bisnis

BEI Beri Sanksi 70 Emiten yang Belum Laporkan Keuangan Semester I 2026

badge-check


					BEI Perbesar

BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada 70 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari peringatan tertulis hingga denda sebesar Rp150 juta.

Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-S-00033/BEI.PLP/10-2026, pemantauan hingga 30 September 2026 menunjukkan bahwa dari total 1.017 perusahaan tercatat, sebanyak 70 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim sesuai ketentuan.

BEI menetapkan batas akhir penyampaian laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 pada 29 September 2026 untuk laporan yang tidak disertai laporan akuntan publik setelah Peringatan Tertulis II dan denda Rp50 juta. Sementara itu, laporan yang ditelaah secara terbatas maupun diaudit akuntan publik memiliki tenggat waktu 30 September 2026.

Rincian sanksi bagi perusahaan tercatat

Dari 70 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan, sebanyak 62 perusahaan di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru belum menyampaikan laporan keuangan tanpa laporan akuntan publik hingga 29 September 2026. Perusahaan-perusahaan tersebut dikenai Peringatan Tertulis III dan denda Rp150 juta.

Selain itu, terdapat satu perusahaan yang sebelumnya belum menyampaikan laporan keuangan tanpa laporan akuntan publik, kemudian mengubah rencana penyampaian menjadi laporan yang diaudit akuntan publik. Namun, hingga 30 September 2026, laporan tersebut belum disampaikan sehingga perusahaan dikenai Peringatan Tertulis I.

BEI juga mencatat dua perusahaan di Papan Akselerasi yang belum menyampaikan laporan keuangan tanpa laporan akuntan publik hingga 30 September 2026. Keduanya dikenai Peringatan Tertulis II.

Selanjutnya, dua perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik. Atas keterlambatan tersebut, keduanya dikenai Peringatan Tertulis II dan denda Rp50 juta.

Sementara itu, tiga perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim yang diaudit akuntan publik hingga 30 September 2026. Ketiganya dikenai Peringatan Tertulis I.

Sebanyak 892 perusahaan telah menyampaikan laporan

Di sisi lain, BEI mencatat sebanyak 892 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan. Angka tersebut terdiri atas 886 perusahaan yang telah melaporkan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026, serta perusahaan dengan tahun buku berbeda yang menyampaikan laporan sesuai periode pelaporannya.

Rinciannya, satu perusahaan dengan tahun buku berakhir Januari telah menyampaikan laporan interim per 31 Juli 2026. Kemudian, dua perusahaan dengan tahun buku berakhir Maret telah menyampaikan laporan interim per 30 Juni 2026 untuk periode triwulan I 2026.

Selain itu, tiga perusahaan dengan tahun buku berakhir Juni telah menyampaikan laporan interim per 30 Juni 2026 untuk periode triwulan IV 2025.

BEI juga menyatakan terdapat 55 efek yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026. Kelompok tersebut terdiri atas 47 efek exchange-traded fund (ETF), tiga efek Dana Investasi Real Estat (DIRE), dan lima efek waran terstruktur.

Pengawasan terhadap penyampaian laporan keuangan merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi perusahaan tercatat. Ketepatan waktu pelaporan menjadi salah satu aspek penting agar investor memperoleh informasi keuangan yang memadai dalam mengambil keputusan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026

30 Oktober 2026 - 08:24 WIB

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)

Avian Brands Catat Penjualan Rp6,9 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 16,7%

30 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Avia Avian Tbk (Avian Brands)

BSDE Jual Lahan 16,6 Hektare di BSD City untuk Kembangkan Ekosistem KEK ETKI

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BEI: BSDE)

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2 Triliun hingga Oktober 2027

29 Oktober 2026 - 08:13 WIB

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)

Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Naik 4,2% Jadi Rp45,2 Triliun

28 Oktober 2026 - 08:20 WIB

BCA
Trending di Bisnis