PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) melaporkan penurunan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I dari idCCC(sy) menjadi idD(sy) setelah PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) melakukan pemantauan khusus (special review). Penurunan peringkat tersebut dipicu penangguhan pembayaran bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 18 September 2026. <Cite refs={“turn419860search11″,”turn419860search3″”turn419860search11″,”turn419860search3”}/>
Keterbukaan informasi itu disampaikan WIKA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2026 dalam laporan hasil pemeringkatan efek bersifat utang.
Manajemen WIKA menjelaskan bahwa perubahan peringkat sepenuhnya merupakan kewenangan PEFINDO sebagai lembaga pemeringkat. Perseroan menyatakan menerima hasil pemeringkatan tersebut dan menilai kenaikan maupun penurunan peringkat merupakan hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi perusahaan. <Cite refs={“turn419860search11″,”turn419860search3″”turn419860search11″,”turn419860search3”}/>
Dipicu Penundaan Pembayaran Bagi Hasil Sukuk
Mengacu pada rilis PEFINDO, penurunan peringkat dilakukan sebagai tindak lanjut atas penangguhan pembayaran jatuh tempo bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I yang seharusnya dibayarkan pada 18 September 2026. Informasi mengenai penundaan pembayaran tersebut sebelumnya juga telah diumumkan WIKA melalui keterbukaan informasi kepada publik pada 31 Juli 2026. <Cite refs={“turn419860search11″,”turn419860search3″”turn419860search11″,”turn419860search3”}/>
Peringkat idD(sy) umumnya diberikan pada instrumen sukuk yang mengalami gagal bayar atau penundaan pembayaran kewajiban sesuai ketentuan pemeringkatan PEFINDO. <Cite refs={“turn419860search11″,”turn419860search3″”turn419860search11″,”turn419860search3”}/>
WIKA Lanjutkan Negosiasi dengan Pemegang Sukuk
Perseroan menyatakan akan terus melakukan komunikasi intensif dengan wali amanat dan para pemegang obligasi maupun sukuk untuk mencapai kesepakatan penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya restrukturisasi kewajiban surat utang yang sedang dijalankan WIKA.
Belum Ada Informasi Material Tambahan
Dalam laporan kepada OJK, WIKA tidak menyampaikan adanya informasi material baru selain penurunan peringkat tersebut. Perseroan menegaskan akan terus memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan menyampaikan perkembangan material kepada publik sesuai regulasi yang berlaku. <Cite refs={“turn419860search11″,”turn419860search3″”turn419860search11″,”turn419860search3”}/>
Penurunan peringkat ini menambah daftar instrumen surat utang WIKA yang berada dalam pengawasan setelah perusahaan menghadapi penundaan pembayaran sejumlah kewajiban obligasi dan sukuk dalam proses restrukturisasi. <Cite refs={“turn419860search11″,”turn419860search3″”turn419860search11″,”turn419860search3”}/>
SEO
Meta deskripsi:
Frasa kunci utama:
Tag:












