Menu

Mode Gelap
Cipta Selera Murni (CSMI) Buka Suara soal Kinerja dan Volatilitas Saham, Ungkap Strategi Ekspansi NWS Chicken Bank Aladin Syariah (BANK) Buka Suara Soal Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material Metrodata (MTDL) Percepat Adopsi Agentic AI, Bidik AI Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Perseroan HABCO Tambah Modal Rp320 Miliar Lewat PMTHMETD, Siapkan Dana untuk Armada Kapal dan Bayar Utang Bank Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK

Saham

Saham MDIA Terkonsentrasi, 94,31% Dikuasai Sejumlah Pemegang Saham

badge-check


					PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

JAKARTA – Struktur kepemilikan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) masuk dalam daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-HSC-00058/BEI.WAS/08-2026 yang juga merujuk dokumen Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-5982/DIR/0826, sejumlah pemegang saham MDIA secara agregat menguasai 94,31% dari total saham perseroan.

Data tersebut didasarkan pada metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 12 Agustus 2026.

Dengan tingkat kepemilikan mencapai 94,31%, porsi saham MDIA yang berada di tangan sejumlah pemegang saham tersebut tergolong sangat dominan dibandingkan keseluruhan saham perseroan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil saham MDIA yang berada di luar kelompok pemegang saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tersebut.

Namun, BEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Pengumuman tersebut disampaikan BEI bersama KSEI pada 14 Agustus 2026 untuk menjadi perhatian para pemangku kepentingan dan investor.

Dari perspektif pasar, informasi mengenai konsentrasi kepemilikan menjadi salah satu aspek yang penting dicermati karena dapat memberikan gambaran mengenai struktur pemegang saham dan tingkat saham yang tersebar di publik.

Meski demikian, status MDIA dalam pengumuman tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai indikasi pelanggaran atau masalah kepatuhan.

Investor tetap perlu melihat informasi tersebut bersama keterbukaan informasi lain yang disampaikan perseroan serta perkembangan struktur kepemilikan saham MDIA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cipta Selera Murni (CSMI) Buka Suara soal Kinerja dan Volatilitas Saham, Ungkap Strategi Ekspansi NWS Chicken

6 September 2026 - 19:59 WIB

PT Cipta Selera Murni Tbk (IDX: CSMI)

Bank Aladin Syariah (BANK) Buka Suara Soal Lonjakan Pergerakan Saham, Tegaskan Tak Ada Informasi Material

6 September 2026 - 19:39 WIB

PT Bank Aladin Syariah Tbk (IDX: BANK)

HABCO Tambah Modal Rp320 Miliar Lewat PMTHMETD, Siapkan Dana untuk Armada Kapal dan Bayar Utang Bank

6 September 2026 - 19:23 WIB

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)
Trending di Saham