Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

Saham MDIA Terkonsentrasi, 94,31% Dikuasai Sejumlah Pemegang Saham

badge-check


					PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

JAKARTA – Struktur kepemilikan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) masuk dalam daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-HSC-00058/BEI.WAS/08-2026 yang juga merujuk dokumen Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-5982/DIR/0826, sejumlah pemegang saham MDIA secara agregat menguasai 94,31% dari total saham perseroan.

Data tersebut didasarkan pada metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 12 Agustus 2026.

Dengan tingkat kepemilikan mencapai 94,31%, porsi saham MDIA yang berada di tangan sejumlah pemegang saham tersebut tergolong sangat dominan dibandingkan keseluruhan saham perseroan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil saham MDIA yang berada di luar kelompok pemegang saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tersebut.

Namun, BEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Pengumuman tersebut disampaikan BEI bersama KSEI pada 14 Agustus 2026 untuk menjadi perhatian para pemangku kepentingan dan investor.

Dari perspektif pasar, informasi mengenai konsentrasi kepemilikan menjadi salah satu aspek yang penting dicermati karena dapat memberikan gambaran mengenai struktur pemegang saham dan tingkat saham yang tersebar di publik.

Meski demikian, status MDIA dalam pengumuman tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai indikasi pelanggaran atau masalah kepatuhan.

Investor tetap perlu melihat informasi tersebut bersama keterbukaan informasi lain yang disampaikan perseroan serta perkembangan struktur kepemilikan saham MDIA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham