Jumlah unit penyertaan Reksa Dana KIK Premier LQ45 mengalami peningkatan pada awal Oktober 2026. Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada otoritas pasar modal, jumlah unit beredar produk dengan kode R-LQ45X tersebut kini mencapai 61,4 juta unit.
Laporan bernomor 41/IPIM-RD/X/2026 mencatat perubahan jumlah unit penyertaan per 1 Oktober 2026. Sebelum terjadi perubahan, jumlah unit yang beredar tercatat sebanyak 61,3 juta unit.
Pada periode pelaporan tersebut, terdapat penambahan sebanyak 100.000 unit. Sementara itu, tidak terdapat pengurangan unit penyertaan.
Dengan demikian, jumlah unit penyertaan yang beredar setelah perubahan menjadi 61,4 juta unit.
Tidak Ada Pengurangan Unit
Data tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan jumlah unit penyertaan sebesar 100.000 unit dibandingkan posisi sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan jumlah unit beredar sebelum perubahan, penambahan tersebut setara sekitar 0,16 persen.
Sementara itu, kolom pengurangan unit tercatat nol, sehingga seluruh perubahan jumlah unit pada periode tersebut berasal dari penambahan unit penyertaan.
Laporan tersebut disampaikan oleh Budi Prayitno selaku Fund Admin Reksa Dana KIK Premier LQ45 pada 1 Oktober 2026.
Bagian dari Perkembangan Reksa Dana
Perubahan jumlah unit penyertaan menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan investor untuk melihat perkembangan aktivitas suatu produk reksa dana.
Kenaikan unit beredar pada Premier LQ45 menunjukkan adanya tambahan unit yang tercatat selama periode pelaporan. Namun, perubahan jumlah unit tersebut tidak secara langsung mencerminkan kinerja investasi atau tingkat keuntungan produk.
Reksa Dana KIK Premier LQ45 sendiri merupakan produk yang dilaporkan melalui sistem informasi pasar modal dengan kode R-LQ45X.
Dalam dokumen resmi tersebut tidak terdapat keterangan tambahan mengenai perubahan jumlah unit selain data penambahan 100.000 unit.
Laporan diterbitkan secara elektronik dan menjadi tanggung jawab pihak Reksa Dana KIK Premier LQ45.












