JAKARTA – Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan penjualan sebagian kepemilikan saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi tersebut tercatat dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 26 Agustus 2026.
Berdasarkan dokumen tersebut, Samuel Sekuritas Indonesia menjual 78.503.800 saham FILM pada harga Rp1.240 per saham. Penjualan dilakukan melalui mekanisme pencairan Repurchase Agreement (Repo).
Setelah transaksi, kepemilikan Samuel Sekuritas Indonesia di emiten rumah produksi tersebut turun dari 738.285.700 saham atau 6,78 persen menjadi 659.781.900 saham atau 6,06 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan.
Nilai Transaksi Diperkirakan Rp97,34 Miliar
Dengan harga transaksi Rp1.240 per saham, nilai penjualan 78,5 juta saham FILM diperkirakan mencapai sekitar Rp97,34 miliar.
Laporan mencatat transaksi dilakukan atas saham biasa dengan status kepemilikan langsung, sementara tujuan transaksi disebut sebagai pencairan repo.
Kepemilikan Masih di Atas Ambang 5 Persen
Meski melepas sebagian sahamnya, Samuel Sekuritas Indonesia masih memiliki 659,78 juta saham FILM atau setara 6,06 persen hak suara Perseroan.
Persentase tersebut masih berada di atas ambang batas 5 persen yang mewajibkan pemegang saham untuk melaporkan setiap perubahan kepemilikannya kepada regulator pasar modal.
Dalam laporan kepada OJK, transaksi ini juga tidak disertai perubahan status pengendalian Perseroan.
Dilaporkan Sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024
Laporan perubahan kepemilikan saham tersebut disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK sebagai pemenuhan kewajiban pelaporan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Transaksi repo maupun pencairan repo termasuk dalam aktivitas yang wajib dilaporkan apabila mengakibatkan perubahan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka.












