JAKARTA – Jumlah saham beredar PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) resmi berkurang lebih dari 10 miliar saham. Perubahan tersebut merupakan bagian dari aksi pengurangan modal disetor yang kini telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-P-00891/BEI.PP2/08-2026, bursa mencatat adanya pengurangan jumlah saham SCMA dari sebelumnya 73.970.569.505 saham menjadi 63.564.703.280 saham.
Dengan demikian, terdapat pengurangan sebanyak 10.405.866.225 saham.
Pengurangan tersebut berlaku untuk saham biasa dengan nilai nominal Rp10 per saham. BEI menetapkan jumlah saham setelah pengurangan modal disetor tersebut efektif tercatat mulai 10 Agustus 2026.
Hampir 14% Saham Berkurang
Jika dibandingkan dengan jumlah saham sebelum aksi korporasi, pengurangan saham SCMA mencapai sekitar 14,07%.
Perubahan ini membuat jumlah saham SCMA yang tercatat di BEI turun cukup signifikan. Bagi investor, perubahan jumlah saham beredar menjadi salah satu informasi penting karena dapat memengaruhi struktur permodalan dan perhitungan sejumlah indikator pasar.
Pengurangan modal disetor tersebut berkaitan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Mei 2026.
BEI kemudian mengumumkan perubahan jumlah saham tercatat tersebut melalui pengumuman resmi bursa.
Jumlah Saham SCMA Setelah Pengurangan
Sebelum pengurangan modal disetor, SCMA memiliki sebanyak 73,97 miliar saham yang tercatat di bursa.
Setelah dilakukan pengurangan sebanyak 10,41 miliar saham, jumlah saham tercatat menjadi 63,56 miliar saham.
Berikut rinciannya:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Saham sebelum pengurangan | 73.970.569.505 saham |
| Pengurangan saham | 10.405.866.225 saham |
| Saham setelah pengurangan | 63.564.703.280 saham |
| Nilai nominal | Rp10 per saham |
| Tanggal efektif | 10 Agustus 2026 |
Investor Perlu Mencermati Perubahan Struktur Saham
Pengurangan jumlah saham beredar tidak serta-merta berarti perubahan negatif terhadap kinerja bisnis perusahaan. Dampaknya terhadap investor perlu dilihat bersama dengan alasan aksi korporasi, struktur modal setelah aksi, serta perkembangan fundamental SCMA.
Dengan jumlah saham tercatat yang lebih kecil, sejumlah indikator berbasis jumlah saham, termasuk laba per saham (EPS) dan kapitalisasi pasar, dapat mengalami perubahan tergantung pada perkembangan laba dan harga saham setelah aksi tersebut berlaku.
Bagi pemegang saham SCMA, perubahan ini menjadi informasi penting untuk diperhatikan ketika mengevaluasi posisi investasinya di perusahaan media tersebut.
BEI menyatakan pencatatan perubahan jumlah saham SCMA efektif pada 10 Agustus 2026. Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.












